KETIK, MALANG – Direktur Women Crisis Center Dian Mutiara, Sri Wahyuningsih, menilai usulan pemindahan gerbong khusus perempuan pada KRL Commuter Line dari posisi ujung ke tengah rangkaian belum menjadi solusi utama dalam menjamin keselamatan penumpang.
Menurutnya, fokus utama yang perlu diperkuat adalah sistem keamanan transportasi secara menyeluruh, bukan sekadar mengubah posisi gerbong berdasarkan pertimbangan gender.
“Saya tidak terlalu mengikuti secara detail, tapi secara penalaran, yang paling penting adalah bagaimana transportasi itu memiliki jaminan keamanan bagi seluruh penumpang, baik yang berada di depan, tengah, maupun belakang,” ujarnya.
Ia juga mempertanyakan dasar kebijakan penempatan gerbong khusus perempuan di bagian belakang rangkaian selama ini. Menurutnya, keputusan tersebut semestinya dilandasi pertimbangan keamanan yang matang.
“Perlu dilihat kembali, apa alasan perempuan ditempatkan di gerbong paling belakang. Harusnya berbasis pada aspek keamanan,” tambahnya.
Sri Wahyuningsih menegaskan, insiden kecelakaan yang terjadi baru-baru ini seharusnya menjadi momentum evaluasi besar terhadap sistem keselamatan transportasi publik.
Ia menilai, solusi yang ditawarkan tidak cukup jika hanya memindahkan posisi gerbong perempuan, tanpa diikuti peningkatan standar keselamatan secara menyeluruh.
“Kalau hanya memindahkan gerbong, itu tidak cukup. Yang harus ditingkatkan adalah sistem keamanannya secara keseluruhan, bukan hanya karena pertimbangan gender,” tegasnya.
Sebelumnya, usulan pemindahan gerbong khusus perempuan dilontarkan Menteri PPPA, Arifah Fauzi, setelah insiden tabrakan antara KRL Commuter Line dan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur pada Senin, 27 April 2026.
Insiden tersebut memicu evaluasi berbagai aspek keselamatan, termasuk penempatan gerbong khusus perempuan dalam rangkaian kereta.
