KETIK, MADIUN – Setelah melalui beberapa tahapan mulai dari Pelaksana Tugas (Plt), kemudian Penjabat (Pj), akhirnya Sigit Budiarto resmi dilantik menjadi Sekertaris Daerah (Sekda) definitif Kabupaten Madiun pada Rabu, 29 April 2026.
Dalam pelantikan yang diadakan di Pendopo Muda Graha, Kabupaten Madiun itu Sigit dilantik langsung oleh Bupati Madiun, Hari Wuryanto.
Sigit sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Kemudian, guna mengisi kekosongan jabatan Sekda, Mas Hari Wur menunjuk Sigit untuk menjadi Plt hingga Pj Sekda Kabupaten Madiun sebelum menjadi Sekda definitif.
Penetapan Sigit menjadi Sekda definitif merupakan hasil serangkaian panjang proses seleksi terbuka yang kompetitif.
Dalam sambutannya, Mas Hari Wur menegaskan bahwa pelantikan ini telah melalui tahapan sesuai regulasi manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN). Sigit dinilai unggul dalam aspek pengalaman, manajerial, hingga kepemimpinan dibandingkan kandidat lainnya. Jabatan ini pun resmi disandang setelah mengantongi persetujuan dari pemerintah pusat dan provinsi.
“Sekretaris Daerah memiliki peran vital sebagai motor koordinasi pemerintahan. Kami berharap pejabat yang baru dilantik mampu mendorong peningkatan pelayanan publik serta percepatan pencapaian program pembangunan,” ujar Bupati Hari Wuryanto dalam sambutannya.
Ia juga menekankan bahwa jabatan yang diemban adalah amanah besar. Ia mengingatkan agar pejabat yang dilantik senantiasa menjaga integritas, profesionalitas, dan selalu berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.
Sementara, Sigit Budiarto, menyatakan dirinya akan segera melakukan konsolidasi organisasi perangkat daerah (OPD) guna mempercepat pencapaian visi-misi kepala daerah.
“Sebagai koordinator OPD, kami akan mendorong inovasi di setiap perangkat daerah. Di tengah keterbatasan fiskal, inovasi menjadi kunci untuk meningkatkan pelayanan dan pendapatan daerah,” tandasnya.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh program harus berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Evaluasi terhadap struktur organisasi, termasuk kemungkinan penggabungan OPD, akan dilakukan untuk meningkatkan efektivitas birokrasi. (*)
