KETIK, MADIUN – Gelaran Wali Kota Bersama Rakyat (WBR) terus dilaksanakan guna menyerap aspirasi masyarakat Kota Madiun secara langsung di lapangan.
Dalam kegiatan WBR yang dilaksanakan di Kelurahan Sogaten, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, pada Jumat, 16 Oktober 2026, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun, F Bagus Panuntun mengatakan bahwa skala prioritas penanganan ditentukan berdasarkan tingkat urgensi persoalan. Mulai dari kondisi mendesak hingga darurat.
Maka dari itu ia berharap peran Ketua RT untuk lebih aktif dalam mengidentifikasi dan melaporkan persoalan lingkungan yang mendesak.
"RT yang mengusulkan. Jadi RT mengidentifikasi kemudian mengusulkan ke kelurahan. Nanti akan dicek berdasarkan skala prioritas, apakah mendesak atau darurat, supaya segera ditangani," ujarnya pada Sabtu, 17 Oktober 2026.
"Jadi kita harapkan ketua RT di Kota Madiun ini supaya lebih aktif dalam melaporkan persoalan lingkungannya," imbuhnya.
Pelaksanaan WBR sendiri telah mencatat 91 usulan penanganan persoalan lingkungan di 12 titik sepanjang 2026. Sebanyak 44 persen telah selesai ditangani, sementara 37 persen lainnya masih dalam proses pengerjaan dan 17 usulan ditargetkan rampung pada tahun 2027.
Kemudian, setelah diuji coba pada 2026, WBR akan ditargetkan menjangkau 300 titik persoalan lingkungan di 27 kelurahan pada tahun 2027. (*)
