Terkait Spanduk dan Baliho Liar di Rangkasbitung, Bapenda Lebak: Kalau Liar, Cabut

9 Juni 2026 11:51 9 Jun 2026 11:51

Abdul Kohar

Editor
Thumbnail Terkait Spanduk dan Baliho Liar di Rangkasbitung, Bapenda Lebak: Kalau Liar, Cabut

Salah satu Ruas Jalan Multatuli Rangkasbitung dipasangi spanduk atau baliho diduga tidak berizin. (Foto: Abdul Kohar/Ketik.com)

KETIK, LEBAK – Keberadaan spanduk dan baliho yang diduga tidak berizin di sejumlah ruas jalan protokol di Kota Rangkasbitung kembali menjadi sorotan. 

Menanggapi hal tersebut, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lebak memberikan tanggapan terkait aspek regulasi dan penertiban reklame yang tidak sesuai ketentuan.

Sekretaris Bapenda Kabupaten Lebak, Deri Derawan, mengatakan bahwa untuk mengetahui dasar hukum yang mengatur keberadaan maupun penertiban reklame, wartawan dapat berkoordinasi langsung dengan bidang yang membidangi perencanaan.

"Klo terkait dasar hukum bisa koordinasi dengan Bidang Perencanaan ya," kata Deri Derawan saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 9 Juni 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul adanya pertanyaan mengenai maraknya pemasangan spanduk dan baliho di sejumlah titik strategis dalam wilayah Kota Rangkasbitung yang diduga tidak memenuhi ketentuan perizinan maupun aturan penempatan reklame.

Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Bapenda Kabupaten Lebak, Nopia Nurfitri, menegaskan bahwa reklame yang tidak memiliki izin atau dipasang secara ilegal seharusnya ditertibkan.

"Kalau liar cabut," tegas Nopia saat dimintai tanggapan terkait keberadaan spanduk dan baliho yang diduga melanggar aturan.

Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan lebih lanjut mengenai jumlah spanduk dan baliho yang diduga tidak berizin maupun langkah penertiban yang akan dilakukan oleh instansi terkait. 

Namun demikian, keberadaan reklame liar di ruang publik menjadi perhatian karena selain berpotensi melanggar aturan daerah, juga dapat mengganggu estetika dan ketertiban tata kota.(*)

 

Tombol Google News

Tags:

Spanduk Dan Baliho Liar Rangkasbitung Bapenda Lebak Kalau Liar cabut ketik.com Kabupaten Lebak banten