KETIK, LEBAK – Pembangunan Jalan Tol Serang-Panimbang Seksi 2 ruas Rangkasbitung-Cileles sepanjang 24,17 kilometer telah mencapai 100 persen. Ruas tersebut kini memasuki tahap persiapan Uji Laik Fungsi dan Operasi (ULFO) sebelum dapat dioperasikan secara penuh.
Informasi itu disampaikan melalui unggahan akun Instagram Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum (@pupr_bpjt) pada Senin (28/9/2026).
Dalam unggahan tersebut, BPJT menyebut Seksi 2 Rangkasbitung-Cileles telah mencapai 100 persen progres pembangunan dan sedang dalam persiapan Uji Laik Fungsi dan Operasi.
ULFO merupakan tahapan penting untuk memastikan jalan tol yang telah selesai dibangun memenuhi persyaratan teknis, keselamatan, fasilitas operasi, serta kesiapan pelayanan sebelum digunakan masyarakat.
Tol Serang-Panimbang merupakan Proyek Strategis Nasional dengan total panjang sekitar 83,67 kilometer. Jalan tol ini terbagi dalam tiga seksi, yakni Seksi 1 Serang-Rangkasbitung sepanjang 26,5 kilometer, Seksi 2 Rangkasbitung-Cileles sepanjang 24,17 kilometer, dan Seksi 3 Cileles-Panimbang sepanjang 33 kilometer.
Seksi 1 Serang-Rangkasbitung telah beroperasi. Adapun Seksi 2 dibangun oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Wijaya Karya Serang Panimbang.
Sementara itu, Seksi 3 Cileles-Panimbang merupakan porsi pemerintah yang pembangunannya menggunakan pendanaan APBN. Berdasarkan pembaruan progres per 13 September 2026 yang ditampilkan BPJT, sejumlah paket pekerjaan pada Seksi 3 telah berada pada tahap akhir konstruksi.
Kehadiran Tol Serang-Panimbang ditujukan untuk memperkuat konektivitas wilayah Banten bagian tengah dan selatan. Jalan tol tersebut juga terhubung dengan jaringan Tol Trans-Jawa melalui koridor Tangerang-Merak.
Berdasarkan informasi yang ditampilkan BPJT dalam materi yang diunggah, perjalanan Serang-Cileles yang melalui jalan non-tol dapat memakan waktu sekitar 1 jam 45 menit. Melalui jalan tol, waktu tempuh tersebut diperkirakan menjadi sekitar 45 menit.
Pemangkasan waktu perjalanan ini diharapkan memberikan dampak terhadap mobilitas masyarakat sekaligus distribusi barang dan jasa di wilayah Banten.
Selain memperkuat konektivitas antardaerah, Tol Serang-Panimbang juga diproyeksikan membuka akses yang lebih mudah menuju sejumlah kawasan pariwisata di Banten bagian selatan.
Salah satu kawasan yang menjadi tujuan konektivitas jalan tol tersebut adalah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung. Pemerintah sebelumnya menyebut keberadaan tol ini diharapkan memberikan akses baru menuju wilayah selatan Banten sekaligus mendukung pemerataan kegiatan ekonomi.
Pengoperasian Seksi 2 nantinya juga akan memperpendek akses dari wilayah Jabodetabek dan Banten utara menuju Kabupaten Lebak serta wilayah Banten selatan.
Dengan rampungnya konstruksi Seksi 2 dan dimulainya tahapan ULFO, ruas Rangkasbitung-Cileles kini memasuki salah satu tahapan akhir sebelum pengoperasian. Namun, ruas tersebut masih harus melalui proses pemeriksaan dan pengujian untuk memastikan seluruh persyaratan laik fungsi dan operasi terpenuhi. (*)
