KETIK, JEMBER – Pemerintah Kabupaten Jember menyiapkan langkah lanjutan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang masa kerjanya telah diperpanjang. Pemkab Jember berencana mengalihkan status mereka menjadi PPPK penuh waktu pada awal 2027.
Rencana tersebut disiapkan setelah Pemkab Jember memperpanjang masa kerja mayoritas PPPK Paruh Waktu. Dari total 8.334 PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Jember, sebanyak 8.190 tenaga telah mendapatkan perpanjangan masa kerja.
Bupati Jember Muhammad Fawait mengatakan pemerintah daerah mulai menata berbagai persiapan untuk mendukung proses pengalihan status tersebut. Salah satu kebutuhan yang kini dipersiapkan ialah pemeriksaan kesehatan bagi para pegawai.
Pemkab Jember berencana memberikan fasilitas tes kesehatan secara gratis bagi PPPK Paruh Waktu yang akan mengikuti proses pengalihan status. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari persiapan agar tahapan menuju PPPK penuh waktu dapat berjalan lebih lancar.
"Ini komitmen saya yang yang masih bisa diperpanjang harus diperpanjang dan nanti bisa lancar sampai alih status menjadi PPPK penuh waktu," kata dia, saat setelah menghadiri penandatangan persetujuan pembahasan Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2027, pada Senin (7/9/2026) malam hari.
Menurut Fawait, langkah Pemkab Jember memberikan perpanjangan masa kerja sekaligus mempersiapkan pengalihan status menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah terhadap tenaga PPPK. Ia berharap para pegawai yang masih memenuhi ketentuan dapat melanjutkan proses hingga memperoleh status penuh waktu.
Fawait juga menilai kepastian mengenai keberlanjutan status kerja tersebut tidak otomatis dimiliki oleh seluruh daerah. Karena itu, ia menyebut langkah yang dilakukan Pemkab Jember menjadi tahapan penting bagi para PPPK Paruh Waktu di daerah tersebut.
"Nah, Jember sudah memperpanjang semua, sehingga ini tinggal selangkah lagi. Mudah-mudahan bisa semua diakomodir menjadi PPPK penuh waktu, dan yang PPPK penuh waktu diangkat menjadi ASN," tegasnya.
Rencana pengalihan status PPPK Paruh Waktu menjadi penuh waktu pada awal 2027 membuat Pemkab Jember perlu mempersiapkan sejumlah tahapan sejak sekarang. Pemerintah daerah tidak hanya memastikan keberlanjutan masa kerja, tetapi juga menata kebutuhan yang berkaitan dengan proses administrasi dan kesehatan pegawai.
Dengan jumlah PPPK Paruh Waktu yang mencapai ribuan orang, proses pengalihan status tersebut menjadi salah satu agenda penting dalam penataan tenaga aparatur di lingkungan Pemkab Jember. Pemerintah daerah berharap prosesnya dapat berlangsung secara bertahap dan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Bagi para PPPK Paruh Waktu, rencana tersebut memberikan gambaran mengenai arah kebijakan Pemkab Jember terhadap keberlanjutan status kerja mereka. Perpanjangan masa kerja menjadi tahapan awal sebelum pemerintah daerah melanjutkan proses menuju status penuh waktu.
Pemkab Jember kini tinggal melanjutkan persiapan menuju tahapan berikutnya. Salah satu perhatian pemerintah ialah memastikan kebutuhan pemeriksaan kesehatan dapat dipenuhi tanpa membebani pegawai, sejalan dengan rencana pemberian tes kesehatan secara gratis.
Fawait berharap seluruh PPPK Paruh Waktu yang masih dapat melanjutkan masa kerja bisa terakomodasi dalam proses pengalihan status. Namun, pelaksanaan tahapan tersebut tetap perlu mengikuti kebijakan dan ketentuan yang berlaku.
Rencana ini sekaligus menjadi kelanjutan dari penataan PPPK Paruh Waktu yang telah dilakukan Pemkab Jember. Setelah masa kerja ribuan pegawai diperpanjang, pemerintah daerah kini mengarahkan persiapan pada target pengalihan status menjadi PPPK penuh waktu pada awal 2027. (*)
