KETIK, JEMBER – Bupati Jember Muhammad Fawait mengungkap kisah yang melatarbelakangi lahirnya program Universal Health Coverage (UHC) Prioritas hingga layanan Homecare di Kabupaten Jember. Menurutnya, kebijakan tersebut bukan semata lahir dari pertimbangan politik, melainkan berangkat dari pesan dan nilai kemanusiaan yang diwariskan kedua orang tuanya.
Cerita itu disampaikan Gus Fawait saat meresmikan layanan Homecare di Puskesmas Sumberbaru, Jumat, 24 Juli 2026.
Bupati yang akrab disapa Gus Fawait itu mengenang masa kecilnya yang tumbuh di sebuah desa. Saat itu, ia kerap menyaksikan banyak warga kesulitan mendapatkan layanan kesehatan karena terbentur biaya berobat.
"Saya banyak melihat pengalaman itu di waktu kecil," tuturnya.
Pengalaman tersebut semakin membekas karena almarhum ayahnya selalu mengingatkan anak-anaknya agar tidak melupakan masyarakat kecil ketika diberi amanah memimpin.
"Almarhum abah saya selalu bilang kepada kami, adik saya bersama kakak. Beliau bilang: titip rakyat tidak mampu, masyarakat miskin," ujarnya.
Menurut Gus Fawait, pesan itu sejalan dengan arah kebijakan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang memberi perhatian besar terhadap penanggulangan kemiskinan dan perlindungan masyarakat kurang mampu.
"Beliau selalu berbicara terkait masalah kemiskinan-kemiskinan hak warga tidak mampu," katanya.
Ia mengaku sempat mengambil keputusan besar dalam perjalanan politiknya dengan melepaskan jabatan sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Timur demi maju sebagai calon Bupati Jember. Keputusan itu diambil karena ingin terlibat langsung dalam menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat, terutama kemiskinan.
"Kemiskinan di Jember hari ini saudara-saudara sudah berefek ke banyak hal, termasuk kepada sektor kesehatan," ujarnya.
Setelah resmi menjabat sebagai Bupati Jember, Gus Fawait kembali mendapat pesan yang sangat membekas dari sang ibu. Nasihat itulah yang kemudian menjadi salah satu landasan moral dalam menyusun kebijakan pelayanan kesehatan di daerah.
"Umi saya bilang kalau ada ibu hamil melahirkan tidak di tempatnya dan sampai kenapa-kenapa yang bersalah yang dosa adalah bupatinya," tuturnya.
Pesan tersebut mendorong Pemkab Jember meluncurkan program UHC Prioritas sejak 1 April 2025. Melalui kebijakan itu, pemerintah daerah membiayai kepesertaan BPJS Kesehatan masyarakat sehingga warga ber-KTP Jember dapat memperoleh layanan kesehatan tanpa terkendala biaya.
"Dengan segala kondisi, kami bisa membayari BPJS masyarakat Kabupaten Jember, sehingga dalam waktu 1 bulan semenjak dilantik menjadi Bupati Jember," tegasnya.
Namun, evaluasi setelah program berjalan menunjukkan masih ada warga yang belum mampu menjangkau fasilitas kesehatan meski biaya pengobatan telah ditanggung pemerintah. Kondisi tersebut akhirnya melahirkan gagasan baru berupa layanan Homecare.
"Maka dari situlah kami berpikir. Maka muncullah ide untuk mengadakan program homecare," kata dia.
Melalui layanan Homecare, Pemkab Jember berharap masyarakat yang mengalami keterbatasan mobilitas, warga miskin, penyandang disabilitas, lansia, hingga ibu hamil berisiko tinggi tetap dapat memperoleh pelayanan kesehatan secara langsung di rumah masing-masing. Program ini menjadi pelengkap UHC Prioritas agar akses layanan kesehatan benar-benar dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat. (*)
