KETIK, JEMBER – Universitas Jember (UNEJ) menjadi perguruan tinggi pertama yang menjalin kerja sama strategis dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam memperkuat literasi jaminan sosial ketenagakerjaan di lingkungan pendidikan tinggi. Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat dan Rektor UNEJ Iwan Taruna di Kampus UNEJ, Jumat, 3 Juli 2026.
Kerja sama tersebut langsung diwujudkan melalui pemberian perlindungan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi mahasiswa yang sedang menjalani program magang maupun Kuliah Kerja Nyata (KKN). Langkah ini menjadi implementasi awal dari sinergi kedua institusi dalam memperluas perlindungan sosial bagi calon tenaga kerja sejak masih berada di bangku kuliah.
Selain melindungi mahasiswa, kerja sama tersebut juga akan diperluas kepada seluruh sivitas akademika melalui penguatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Kedua pihak juga akan berkolaborasi dalam bidang penelitian, pengembangan inovasi, serta pemanfaatan fasilitas Artificial Intelligence (AI) Center milik UNEJ untuk mendukung digitalisasi layanan.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, mengatakan perguruan tinggi memiliki peran penting dalam membentuk generasi pekerja yang memahami hak atas perlindungan sosial sebelum memasuki dunia kerja.
"Kami ingin setiap mahasiswa memahami bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan bukan sekadar program pemerintah, tetapi hak yang akan melindungi mereka ketika memasuki dunia kerja. Tujuan kami bukan hanya memperluas kepesertaan. Ketika kampus menjadi pusat literasi dan inovasi, manfaatnya tidak berhenti di lingkungan akademik, tetapi ikut memperkuat kualitas perlindungan pekerja Indonesia di masa depan," jelas Saiful Hidayat.
Ia mengungkapkan, sepanjang 2025 BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan manfaat jaminan sosial senilai Rp68 triliun kepada peserta di seluruh Indonesia. Menurutnya, keberadaan perguruan tinggi juga diharapkan dapat mendukung berbagai program pemberdayaan ekonomi bagi ahli waris maupun penerima manfaat melalui pelatihan kewirausahaan.
"Keberhasilan kami bukan hanya diukur dari besarnya manfaat yang dibayarkan, tetapi dari seberapa besar manfaat tersebut mampu meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya. Di situlah kami ingin perguruan tinggi hadir sebagai mitra strategis, tidak hanya dalam membangun literasi, tetapi juga menciptakan inovasi dan pemberdayaan yang berkelanjutan," tegas Saiful.
Tak hanya menghadirkan perlindungan bagi mahasiswa, nota kesepahaman tersebut juga mencakup pengembangan literasi jaminan sosial ketenagakerjaan, penyusunan riset bersama, pengembangan inovasi, hingga penyelarasan kurikulum yang mendukung pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi. Melalui kolaborasi ini, mahasiswa diharapkan tidak hanya memiliki kompetensi akademik, tetapi juga memahami pentingnya perlindungan sosial sebagai bekal memasuki dunia kerja.
Rektor Universitas Jember, Iwan Taruna, menyambut positif kerja sama tersebut. Menurutnya, pemahaman mengenai jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi bekal penting bagi mahasiswa agar siap menghadapi dunia kerja sekaligus memahami hak-haknya sebagai calon pekerja.
"Kami ingin mahasiswa UNEJ tidak hanya lulus dengan kompetensi akademik yang baik, tetapi juga memiliki kesadaran sebagai calon pekerja yang memahami hak dan pentingnya perlindungan sosial. Kolaborasi ini memperkaya pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi sekaligus membekali mahasiswa menghadapi dunia kerja," ungkap Iwan Taruna.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jember, Dadang Komarudin, menilai kolaborasi tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara dunia pendidikan dan penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan. Menurutnya, kemitraan ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan kampus yang lebih aman, produktif, sekaligus mendorong lahirnya kolaborasi serupa di berbagai perguruan tinggi lainnya.
"Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jember dan Universitas Jember merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara dunia pendidikan dan penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan. Kami meyakini bahwa kolaborasi ini tidak hanya memperluas perlindungan jaminan sosial bagi sivitas akademika dan tenaga kerja di lingkungan kampus, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem ketenagakerjaan yang lebih aman, produktif, dan berkelanjutan," pungkas Dadang. (*)
.png)