KETIK, JAWA TENGAH – Sebagai bel ntuk kepedulian terhadap kondisi sosial yang terjadi di wilayah Kecamatan Bantarkawung Kabupaten Brebes saat ini yang berdampak terhadap perilaku masyarakat, Forum Konsultasi Publik menggelar diskusi guna mencari solusi terbaik yang bertempat di Pendopo Kecamatan Bantarkawung pada Selasa,13 Oktober 2026.
Diskusi dalam wadah Forum Konsultasi Publik ini dipimpin langsung Camat Bantarkawung, Wartoid dan dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Brebes Sudono. Tim Kesbangpol Kabupaten Brebes, Forkompincam Bantarkawung, Kepala Desa se-Kecamatan Bantarkawung, serta tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda.
Camat Bantarkawung Wartoid melaporkan Kepada Bupati Brebes, Wakil Bupati, Sekda,dan Kepala Kesbangpol Kabupaten Brebes, bahwa forum ini digelar sebagai respon cepat atas beberapa fenomena sosial yang terjadi dalam dua minggu terakhir di wilayah Bantarkawung.
“Kami atas nama jajaran forkompincam tidak ingin menyikapi persoalan sosial ini secara parsial. Semua pihak harus duduk bersama dengan pendekatan yang elegan dan humanis. Inilah tujuan Forum Konsultasi Publik ini,"ujar Wartoid.
Dalam pembahasan forum diskusi publik tersebut, ada tiga permasalahan utama yang mengemuka di Kecamatan Bantarkawung dalam 2 pekan ini yaitu:
1. Terjadinya fenomena sosial berupa kasus meninggal dunia yang diduga bunuh diri di tiga desa, serta kasus tindak pidana yang perlu mendapat perhatian khusus.
2. Berdasarkan laporan dari Puskesmas Buaran terkait dugaan penyalahgunaan obat di lingkungan pelajar.
3. Keberadaan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang membutuhkan penanganan di ruang publik.
Dan dari hasil diskusi, diambil kesimpulan bahwa akar persoalan tersebut sangat kompleks, meliputi faktor ekonomi, faktor keluarga, serta tekanan psikologis yang dialami masyarakat.
Berdasarkan hal tersebut maka perlu diambil rumusan dan langkah preventif
Lebih lanjut, Camat Wartoid menegaskan, penanganan tidak cukup dengan penindakan, melainkan harus mengedepankan pencegahan dan kepekaan sosial.
“Untuk kasus yang berkaitan dengan kesehatan mental dan rentan sosial, kami sepakat untuk memperkuat tiga hal: keluarga, lingkungan, dan spiritualitas," jelasnya.
Adapun saran dan tindaklanjut yang disepakati dalam forum diskusi publik yaitu:
1. Terkait pencegahan kasus rentan sosial:
a. Membentuk Forum Komunikasi Desa yang terdiri dari unsur Pemerintah Desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas
b. Mengedepankan pendekatan kekeluargaan dan komunikasi yang intensif.
c. Meningkatkan kepekaan dan kepedulian sosial antar warga.
d. Mengoptimalkan peran Posyandu, termasuk Posyandu Remaja dan kesehatan jiwa.
e. Mengoptimalkan peran ulama dan tokoh agama dalam memberikan bimbingan mental spiritual dan ketenangan batin.
f. Jika diperlukan, melaksanakan doa bersama dan kegiatan keagamaan di tingkat desa.
2. Terkait isu pelajar:
Penanganan akan dilaksanakan secara terpadu oleh Puskesmas Buaran, Kesbangpol, dan berkoordinasi dengan BNN untuk sosialisasi dan edukasi bahaya penyalahgunaan obat di sekolah.
3. Terkait penanganan ODGJ
Akan dilakukan koordinasi lebih lanjut antara Forkompinca dengan Dinas Sosial dan Satpol PP Kabupaten Brebes untuk penanganan yang humanis dan sesuai prosedur.
Wartoid menambahkan, pihaknya berharap dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Brebes agar langkah-langkah preventif ini dapat berjalan berkelanjutan di 18 desa se- Kecamatan Bantarkawung.
“Ini bukan hanya tentang menyelesaikan kasus fenomenal saat ini, akan tetapi membangun ketahanan sosial jangka panjang agar kejadian serupa tidak terulang. Kami di kecamatan siap menjadi garda terdepan,” pungkasnya.(*)
