Per Hari Ini Indonesia Kurangi Ekspor Gas ke Singapura, Begini Alasannya

24 Oktober 2026 15:00 24 Okt 2026 15:00

Thumbnail Per Hari Ini Indonesia Kurangi Ekspor Gas ke Singapura, Begini Alasannya

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral sekaligus Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia. (Foto: Tangkapan layar)

KETIK, JAKARTA – Indonesia mulai mengurangi ekspor gas alam ke Singapura sebesar 31 BBTUD pada Sabtu, 24 Oktober 2026. Pengurangan pasokan tersebut berasal dari dua wilayah, yakni Natuna sebesar 15 BBTUD dan Sumatera sebesar 16 BBTUD.

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Djoko Siswanto menyampaikan kebijakan itu pada Jumat malam, 23 Oktober 2026. Menurut dia, pengurangan ekspor tersebut secara khusus menyasar Singapura.

“Mulai besok (hari ini, Sabtu, 24 Oktober 2026), kita kurangi ekspor gas ke Singapura. Dari Natuna 15 BBTUD, dari Sumatera 16 BBTUD,” ujar Djoko, dikutip dari Suara.com, jejaring media Ketik.com.

Dengan pengurangan tersebut, pasokan gas yang diekspor Indonesia ke Singapura berkurang sesuai volume yang ditetapkan. Namun, kebijakan ini bukan berarti Indonesia menghentikan seluruh ekspor gas ke negara tersebut.

 

Pengurangan Ekspor Hanya Menyasar Singapura

Djoko menegaskan tidak ada negara lain yang disebut terdampak oleh kebijakan pengurangan pasokan gas tersebut. Hal ini karena jalur pipa gas yang dimaksud dalam pemberitaan mengarah ke Singapura.

“Nggak ada (negara lain). Pipanya kan ke Singapura aja,” kata Djoko.

Pengurangan ekspor ini menjadi langkah konkret di tengah rencana pemerintah mengevaluasi kebijakan penjualan gas ke luar negeri. Pemerintah sebelumnya menyampaikan perlunya mengutamakan kebutuhan energi domestik sebelum memperpanjang atau melanjutkan kontrak ekspor.

 

Bahlil Isyaratkan Evaluasi Kontrak Ekspor Gas

Sebelum pengurangan pasokan diumumkan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral sekaligus Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia telah mengisyaratkan evaluasi ekspor gas ke negara tetangga.

Dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 21 Oktober 2026, Bahlil mengatakan pemerintah perlu memastikan kebutuhan gas di dalam negeri terpenuhi terlebih dahulu.

“Saya juga mungkin memikirkan untuk gas tidak diperpanjang untuk ekspor ke negara tetangga. Karena kan harus survival kan, harus memenuhi dulu kebutuhan dalam negeri,” kata Bahlil.

Pernyataan itu menegaskan arah kebijakan pemerintah yang ingin menempatkan kebutuhan energi nasional sebagai pertimbangan utama dalam menentukan kelanjutan kontrak ekspor.

 

Pemerintah Pertimbangkan Kontrak dengan Negara yang Tidak Kooperatif

Bahlil kembali menyinggung evaluasi kontrak ekspor gas saat menghadiri peresmian operasional sumur gas Jangkrik North East-6 dan fasilitas produksi Lapangan Maha South Hub di lepas pantai Kalimantan Timur, Kamis, 22 Oktober 2026.

Ia menyatakan pemerintah akan mengevaluasi kontrak dengan negara-negara yang dinilai tidak kooperatif atau tidak saling menghargai dalam hubungan antarnegara.

“Terkait dengan ketahanan energi kita, saya akan melakukan evaluasi kontrak dengan negara-negara lain yang tidak kooperatif, yang tidak saling menghargai antara hubungan sesama negara. Ya, saya akan melakukan evaluasi dan saya tidak segan-segan untuk mempertimbangkan untuk tidak melakukan ekspor kepada negara mereka yang tidak menghargai Indonesia,” ujar Bahlil.

Meski demikian, Bahlil tidak menyebut secara spesifik negara yang dimaksud dalam pernyataan tersebut. Karena itu, pengurangan ekspor gas ke Singapura tidak dapat langsung disimpulkan sebagai sanksi atas persoalan hubungan antarnegara.

Kebijakan pengurangan pasokan sebesar 31 BBTUD ini menandai langkah pemerintah dalam mengevaluasi ekspor gas sekaligus menekankan pentingnya pemenuhan kebutuhan energi dalam negeri. Pemerintah belum menyatakan bahwa ekspor gas ke Singapura dihentikan sepenuhnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Ekspor Gas Indonesia Singapura SKK Migas Djoko Siswanto Bahlil Lahadalia ketahanan energi Gas bumi