KETIK, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat masih banyak anggota Kabinet Merah Putih pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Padahal, mereka sudah menjabat lebih dari satu bulan.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, ada 52 nama dari 124 atau setara 42 persen pejabat Kabinet Merah Putih yang belum mengirimkan LHKPN.
"Kepatuhan LHKPN merupakan instrument penting sebagai langkah awal pencegahan korupsi, melalui transparansi harta kekayaan para penyelenggara negara," jelasnya dikutip dari Suara.com jaringan Ketik.co.id pada Rabu 4 Desember 2024.
Sementara, 15 Utusan Khusus/Penasihat Khusus/Staf Khusus, tercatat 6 sudah melaporkan LHKPN-nya dan 9 lainnya belum lapor.
Dari total 124 Wajib Lapor dari Kabinet Merah Putih, 72 sudah lapor LHKPN, dan 52 belum lapor.
"Artinya 58% Kabinet Merah Putih sudah melaporkan LHKPN-nya," jelas Budi.
KPK mengimbau para penyelenggara negara segera melaporkan LHKPN dengan tenggat waktu tiga bulan semenjak pelantikan. KPK juga terbuka untuk membantu para penyelenggara negara yang mengalami kendala dalam melaporkan LHKPN.
"Kepatuhan LHKPN merupakan instrumen penting sebagai langkah awal pencegahan korupsi, melalui transparansi harta kekayaan para penyelenggara negara," tutup Budi. (*)
Jubir KPK: 52 Pejabat Kabinet Merah Putih Belum Lapor Harta Kekayaan
4 Desember 2024 21:57 4 Des 2024 21:57
Shinta Miranda, Aziz Mahrizal
Redaksi Ketik.com
Ilustrasi KPK. (Foto: Instagram KPK)
Tags:
KPK LHKPN Kabinet Merah Putih Juru Bicara KPK Prabowo Subianto Gibran RakabumingBaca Juga:
So Sweet! Dari Paris, Presiden Prabowo Sampaikan Ucapan Ulang Tahun ke-67 untuk Titiek SoehartoBaca Juga:
Waduh! Usai KPK OTT Bupati Tulungagung Kota Malang Juga Disorot, Sinyal Bahaya?Baca Juga:
Detik-detik Menegangkan OTT Bupati Tulungagung, Gatut Sempat Bersembunyi di MobilBaca Juga:
Adik Bupati Tulungagung Ikut Terjaring OTT KPK, Lolos Status TersangkaBaca Juga:
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Jadi Tersangka Kasus Pemerasan di KPK, Uang Haram Mengalir ke ForkopimdaBerita Lainnya oleh Shinta Miranda
30 Oktober 2025 15:28
Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf
29 Oktober 2025 05:15
Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat
28 Oktober 2025 21:11
Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi
28 Oktober 2025 19:05
Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan
28 Oktober 2025 18:57
Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya
27 Oktober 2025 16:00
[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!
Trending
Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari
Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar
Dicari! Direksi BPR Delta Artha dan Direktur PT Aneka Usaha Sidoarjo, Seperti Apa Seleksinya?
Resmi Dilantik di Malang, GAPEMBI Jatim Siap Jadi Pilar Program Makan Bergizi Nasional
