DPR Setujui Hibah Kapal Induk Bekas Giuseppe Garibaldi dari Italia, Perbaikan Diperkirakan Rp16,8 Triliun

Rp101 Miliar per Tahun Uang Rakyat Akan Digunakan untuk Perawatan

21 Juli 2026 18:50 21 Jul 2026 18:50

Thumbnail DPR Setujui Hibah Kapal Induk Bekas Giuseppe Garibaldi dari Italia, Perbaikan Diperkirakan Rp16,8 Triliun

Kapal Induk ringan bekas Italia, Giuseppe Garibaldi yang sudah berusia 40 tahun, akan diterima Indonesia dengan biaya perbaikan hingga Rp16,8 Triliun dan biaya perawatan per tahun Rp101 Miliar. (Foto: Wikimedia)

KETIK, JAKARTA – DPR RI resmi menyetujui penerimaan hibah alat peralatan pertahanan dan keamanan (Alpalhankam) berupa satu unit kapal induk ITS Giuseppe Garibaldi dari Pemerintah Republik Italia. Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI setelah Komisi I menyelesaikan pembahasan bersama Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, dan Markas Besar TNI.

Keputusan itu disahkan dalam Rapat Paripurna ke-26 DPR RI yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Juli 2026. Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin langsung jalannya sidang sekaligus meminta persetujuan seluruh anggota dewan terhadap laporan Komisi I mengenai rencana penerimaan hibah tersebut.

"Sidang dewan yang kami hormati, selanjutnya kami menanyakan kepada Sidang Dewan yang terhormat, apakah Laporan Komisi I DPR RI atas persetujuan penerimaan hibah 1 unit kapal induk ITS Giuseppe Garibaldi dari Pemerintah Republik Italia dapat kita setujui?" tanya Puan.

Pertanyaan itu langsung dijawab serempak oleh peserta rapat dengan ucapan "Setuju", sehingga DPR secara resmi menyetujui penerimaan hibah kapal induk dari Pemerintah Italia.

Sebelum pengambilan keputusan, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Budi Djiwandono menyampaikan laporan hasil pembahasan yang telah dilakukan sehari sebelumnya. Ia menjelaskan bahwa Komisi I menggelar rapat kerja bersama Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, dan Mabes TNI pada 20 Juli 2026 untuk membahas usulan hibah tersebut.

Menurut Budi, persetujuan DPR merupakan amanat konstitusi yang harus dipenuhi karena menyangkut penerimaan hibah dari luar negeri di sektor pertahanan.

"Izinkanlah saya mewakili segenap pimpinan dan anggota Komisi I DPR RI untuk menyampaikan secara resmi laporan konstitusional mengenai hasil pembahasan agenda strategis tersebut," kata Budi.

Ia menambahkan bahwa pembahasan dilakukan dengan mengacu pada Pasal 23 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara yang mengatur mekanisme penerimaan hibah luar negeri.

"Komisi I DPR RI secara bulat dan sepakat menyetujui penerimaan hibah Alpalhankam dari luar negeri sebagaimana yang dimohonkan dalam Surat Menteri Pertahanan Republik Indonesia Nomor B/1845/M/VII/2026 tanggal 7 Juli 2026 berupa: 1 unit kapal induk Italian Ship Giuseppe Garibaldi dari Pemerintah Republik Italia," tegasnya.

 

TB Hasanuddin Beri Catatan Soal Beban Anggaran

Meski persetujuan akhirnya diberikan secara bulat, pembahasan di Komisi I sebelumnya diwarnai sejumlah catatan kritis. Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin meminta pemerintah mempertimbangkan secara matang konsekuensi anggaran yang harus ditanggung setelah kapal diterima.

Ia mengingatkan bahwa kapal induk ITS Giuseppe Garibaldi telah berusia sekitar 40 tahun sehingga diperkirakan hanya memiliki sisa masa pakai yang terbatas. Menurutnya, pemerintah juga perlu memperhitungkan biaya retrofit yang diperkirakan mencapai Rp7,2 triliun hingga Rp16,8 triliun, serta biaya perawatan sekitar Rp101 miliar per tahun.

Selain persoalan biaya, TB Hasanuddin juga mengkritik proses pembahasan yang dinilai berlangsung mendadak. Menurutnya, pemerintah seharusnya melibatkan DPR sejak awal karena hibah kapal induk merupakan pengadaan strategis yang memiliki dampak terhadap postur pertahanan nasional maupun persepsi negara-negara di kawasan.

Meski demikian, seluruh fraksi di Komisi I dan DPR RI akhirnya menyetujui usulan pemerintah sehingga proses penerimaan hibah kapal induk ITS Giuseppe Garibaldi dari Italia dapat dilanjutkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (*)

Tombol Google News

Tags:

Kapal Induk Its Giuseppe Garibaldi Kemhan Kementerian Pertahanan Alutsista TB Hasanuddin DPR RI Puan Maharani