Cegah Konflik Keagamaan, PKUB Kemenag dan MATAKIN Perkuat EWS Si Rukun

9 Juli 2026 14:50 9 Jul 2026 14:50

Fisca Tanjung

Editor
Thumbnail Cegah Konflik Keagamaan, PKUB Kemenag dan MATAKIN Perkuat EWS Si Rukun

Pertemuan Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama dengan Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (MATAKIN). (Foto: Humas)

KETIK, JAKARTA – Penguatan sistem deteksi dini potensi konflik keagamaan melalui Early Warning System, (EWS) Si Rukun menjadi salah satu pembahasan utama dalam pertemuan Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama dengan Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (MATAKIN).

Pertemuan yang berlangsung di Sekretariat MATAKIN Pusat, Jakarta Utara, Rabu 8 Juli 2026, juga membahas penguatan sinergi pemerintah dan organisasi keagamaan dalam menjaga kerukunan umat beragama di Indonesia.

Silaturahmi tersebut dipimpin Kepala PKUB Kementerian Agama M. Adib Abdushomad dan diterima langsung Ketua Umum MATAKIN, Xs. Budi Santoso Tanuwibowo, bersama jajaran pengurus. Berbagai isu strategis turut dibahas, mulai dari pengembangan EWS Si Rukun hingga perkembangan penyusunan Rancangan Peraturan Presiden tentang pemeliharaan kerukunan umat beragama.

Kepala PKUB M. Adib Abdushomad menilai dinamika global yang terus berkembang perlu diantisipasi bersama karena dapat memengaruhi kehidupan sosial masyarakat hingga ke daerah. Karena itu, komunikasi antara pemerintah dan organisasi keagamaan dinilai menjadi kunci dalam menjaga keharmonisan.

"Penguatan kerukunan memerlukan kolaborasi yang erat antara pemerintah dan organisasi keagamaan. Kami berharap MATAKIN dapat terus menjadi mitra PKUB dalam memberikan informasi lapangan, mengidentifikasi berbagai fenomena yang berkembang di masyarakat, sekaligus berbagi praktik baik dalam menjaga kehidupan umat yang rukun dan damai," ujar Gus Adib.

Menurutnya, meski di tengah kebijakan efisiensi anggaran, PKUB tetap berupaya menjaga efektivitas program melalui pemanfaatan teknologi digital. Salah satunya dengan menggelar bimbingan teknis EWS Si Rukun secara daring agar koordinasi dengan para pemangku kepentingan tetap berjalan optimal.

PKUB juga menyampaikan perkembangan penyusunan Rancangan Peraturan Presiden tentang pemeliharaan kerukunan umat beragama. Masukan dari berbagai organisasi keagamaan disebut menjadi bagian penting dalam penyempurnaan regulasi tersebut agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Ketua Umum MATAKIN Xs. Budi Santoso Tanuwibowo mengapresiasi langkah PKUB yang terus membangun komunikasi dengan organisasi keagamaan. Menurutnya, kerukunan harus dibangun melalui dialog, saling menghormati, dan memperkuat kepercayaan antarelemen bangsa.

Ia juga mendukung penguatan EWS Si Rukun agar dapat terhubung dengan organisasi-organisasi keagamaan. Dengan begitu, proses deteksi dini terhadap potensi persoalan dapat dilakukan lebih cepat dan sesuai karakteristik masing-masing agama.

Dalam kesempatan tersebut, MATAKIN turut menyampaikan sejumlah agenda strategis sepanjang 2026, di antaranya Temu Generasi Muda Khonghucu, forum kepemimpinan internasional bersama para scholar Asia Tenggara, serta Musyawarah Nasional MATAKIN.

Pertemuan ditutup dengan komitmen bersama untuk terus memperkuat kemitraan melalui pertukaran informasi, pengembangan program bersama, serta penguatan upaya pencegahan konflik sosial berdimensi keagamaan guna mewujudkan Indonesia yang rukun, damai, dan harmonis. (*) 

Tombol Google News

Tags:

early warning system Ews Si Rukun Pusat Kerukunan Umat Beragama Kementerian Agama Dengan Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia PKUB MATAKIN Ketua Umum Matakin Xs. Budi Santoso Tanuwibowo Sekretariat Matakin Pusat Jakarta Utara