KETIK, JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya bersama Bareskrim Polri menggerebek Kampung Bahari, Jakarta Utara yang diduga menjadi sarang penyalahgunaan narkoba. Penggerebekan berlangsung pada Minggu, 1 November 2026.
Sekitar 1.800 personel diterjunkan untuk mengepung dan menangkap sejumlah bandar dan pengguna narkoba. Sebanyak 27 orang diamankan oleh petugas.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengungkapkan, penggerebekan dilakukan dari berbagai arah untuk mencegah adanya pelaku yang melarikan diri.
“Kta lakukan serempak, kemudian kita berkolaborasi dengan semua pihak, dari BNN, dari Bareskrim, ya, kemudian dari Polda Metro Jaya, Brimob, dan lain sebagainya,” kata Bismo dalam keterangannya, Minggu, 1 November 2026.
Bismo membenarkan ada 27 orang yang diamankan di kawasan Kampung Bahari. Pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti dari lokasi, mulai dari sabu, ganja, ribuan butir ekstasi, hingga mesin pencetak ekstasi.
Petugas juga menemukan senjata api, senjata tajam, bong atau alat isap. Polisi juga menyita uang tunai yang diduga berasal dari hasil transaksi narkoba.
Bismo mengakui bahwa petugas kepolisian sempat mendapat perlawanan untuk mengalihkan perhatian. Namun, pihaknya tidak terpengaruh dengan upaya tersebut.
“Perlawanan itu sebagai wujud pengalihan perhatian dari zona yang menjadi target operasi kita, ya. Tapi kita tidak teralihkan terhadap fokus dari target operasi kita,” jelas Bismo.
Lebih lanjut, Bismo menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan untuk mengejar bandar yang terlihat. Pihaknya juga akan membongkar lapak-lapak yang digunakan sebagai lokasi penyalahgunaan narkoba.(*)
