KETIK, JAKARTA – Masyarakat di berbagai daerah berpeluang menikmati pertandingan Piala Dunia 2026 melalui kegiatan nonton bareng (nobar) yang difasilitasi pemerintah daerah.
Hal itu menyusul diterbitkannya surat edaran oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian yang meminta kepala daerah mendukung pelaksanaan nobar di wilayah masing-masing.
Melalui Surat Edaran Nomor 400.2.7/4657/SJ tertanggal 14 Juni 2026, Mendagri mengimbau seluruh gubernur, bupati, dan wali kota untuk menyiapkan lokasi strategis serta ruang publik yang dapat digunakan masyarakat menyaksikan pertandingan Piala Dunia 2026 secara bersama-sama.
Tito Karnavian mengatakan surat edaran tersebut diterbitkan sebagai landasan bagi pemerintah daerah untuk menyusun kebijakan lanjutan hingga tingkat kecamatan dan desa.
“Saya sudah membuat surat edaran untuk menjadi landasan rekan-rekan kepala daerah untuk membuat kebijakan, membuat turunannya, edaran kepada camat, kepala desa untuk membuat nonton bareng. Ini lumayan dari tanggal 11 Juni sampai 19 Juli,” ujar Tito dalam keterangannya, Senin, 15 Juni 2026.
Dalam surat tersebut, pemerintah daerah juga diminta menggerakkan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan nobar. Dukungan itu meliputi penyediaan sarana dan prasarana, pengaturan lalu lintas, kebersihan lingkungan, hingga kebutuhan teknis lainnya.
Selain itu, kepala daerah diminta berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) guna memastikan kegiatan berlangsung aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.
Menurut Tito, ajang sepak bola terbesar di dunia tersebut dapat menjadi momentum bagi pemerintah untuk menghadirkan hiburan yang positif sekaligus mempererat kebersamaan masyarakat.
“Piala Dunia ini momentum bagi kita, pemerintah pusat maupun seluruh pemerintah daerah untuk memberikan hiburan sehat bagi masyarakat,” katanya.
Tak hanya soal hiburan, Mendagri juga melihat potensi ekonomi dari penyelenggaraan nobar di berbagai daerah. Ia berharap kegiatan tersebut dapat melibatkan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dunia usaha, hingga komunitas kepemudaan.
Keterlibatan berbagai pihak tersebut diharapkan mampu menciptakan aktivitas ekonomi baru di sekitar lokasi nobar, mulai dari penjualan makanan dan minuman hingga berbagai produk usaha lokal lainnya.(*)
.png)