Polres Situbondo Ungkap Kasus Pencurian, Amankan 10 Sepeda Motor dan 6 Tersangka

6 November 2026 20:48 6 Nov 2026 20:48

Heru Hartanto, Al Ahmadi

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Polres Situbondo Ungkap Kasus Pencurian, Amankan 10 Sepeda Motor dan 6 Tersangka

Konfrensi Pers yang digelar Polres Situbondo, Jumat, 6 Oktober 2026. (Foto: Heru Hartanto/ketik.com)

KETIK, SITUBONDO – Kepolisian Resor (Polres) Situbondo berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor), Jumat, 6 November 2026.

Dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut, polisi berhasil mengamankan 10 unit sepeda motor yang diduga hasil tindak pidana pencurian dan 6 tersangka.

Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya Polres Situbondo dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam menekan angka kriminalitas pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Situbondo.

Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sadiqie dalam konfrensi persnya menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja jajaran Satreskrim Polres Situbondo dalam mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

“Sejumlah sepeda motor yang berhasil diamankan 10 selanjutnya dikembalikan kepada pemiliknya. Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) merupakan tindak lanjut dari Operasi Sikat Semeru sebelumnya, serta peningkatan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD),” jelas Kapolres Situbondo dihadapan sejumlah wartawan di Mapolres.

Peristiwa pencurian tersebut, lanjut Kapolres Bayu, terjadi pada hari Jumat, 4 September 2026, sekitar pukul 20.00 WIB. Sebuah sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi P 2613 D tahun 2019 dilaporkan hilang di area parkir alun-alun depan Masjid Agung Besuki, Kabupaten Situbondo.

“Atas laporan Muhammad Ilham, petugas Resmob Satreskrim Polres Situbondo melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka. Setelah melakukan rangkaian penyelidikan, pada tanggal 10 September 2026, petugas berhasil mengetahui keberadaan sepeda motor yang hilang tersebut. Petugas kemudian melakukan penangkapan dan penyitaan barang bukti tersebut,” terang Kapolres Situbondo.

Dari hasil pemeriksaan perkara, sambung AKBP Bayu, petugas mengembangkan kasus ini dan menangkap enam orang tersangka dengan peran masing-masing. Tersangka TFK, asal Dusun Sawo, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Probolinggo, berperan sebagai pemetik atau tersangka utama.

Selanjutnya, ALV asal Desa Condong, Kabupaten Probolinggo berperan sebagai pembeli langsung atau penerima pertama dari tersangka TFK.

Kemudian, MSD asal Desa Ketah, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, berperan sebagai pembeli atau penerima kedua dari ALV.

ABD asal Desa Gunung Malang, Kabupaten Situbondo berperan sebagai pembeli ketiga dari MSD dan ZNL asal Widoropayung, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo berperan sebagai pembeli keempat dari ABD.

Terakhir BNL asal Desa Sumberrejo, Kabupaten Situbondo berperan sebagai pembeli terakhir dari saudara ZNL.

Seluruh tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Rutan Polres Situbondo untuk proses hukum lebih lanjut. Pengungkapan Identitas Kendaraan atas keterlibatan Labfor Polda Jatim.

“Karena nomor rangka dan nomor mesin pada kendaraan tersebut telah diketok sehingga nomor aslinya tidak terlihat, maka Polres Situbondo melakukan scientific crime investigation dengan melibatkan bantuan laboratorium forensik untuk mengungkap identitas ke-10 sepeda motor tersebut,” jelas AKBP Bayu.

Polres Situbondo, kata AKBP Bayu akan segera mengumumkan 10 identitas kendaraan sepeda motor tersebut melalui media sosial resmi Polres Situbondo. “Bagi masyarakat yang merasa kehilangan atau memiliki sepeda motor datang ke Polres Situbondo dengan membawa bukti kepemilikan yang sah berupa STNK maupun BPKB,” tutur Kapolres Situbondo.

Kapolres Situbondo menegaskan bahwa pengambilan sepeda motor ini tidak dipungut biaya alias gratis. “Sebagai bentuk komitmen pelayanan prima kepolisian kepada masyarakat serta penegakan hukum yang profesional di wilayah hukum Polres Situbondo, maka masyarakat yang sepeda motornya hilang bisa diambil di Mapolres Situbondo gratis,” pungkas AKBP Bayu. (*)

Tombol Google News

Tags:

Polres Situbondo Ungkap Kasus Pencurian Amankan 10 Sepada Motor