KETIK, SITUBONDO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Situbondo menjaring 2 pelajar SMP di wilayah Kecamatan Cermee, dan du pelajar SMP serta 1 pelajar SMK di wilayah Kecamatan Kapongan, Selasa 3 Februari 2026.
Kelimanya dijaring Satpol PP ketika nongkrong di lolasi wisata Pantai Patek Desa Gelung, Kecamatan Panarukan dan langsung di bawa ke Kantor Satpol PP Situbondo untuk menulis surat pernyataan tidak mengulangi bolos sekolah.
Selain itu, Satpol PP Situbondo memanggil pihak sekolah dan atau orang tua masing-masing siswa untuk menjemput mereka di kantor Satpol PP.
Kelapa Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Situbondo Sruwi Hartanto melalui Kabid PPUD, Maharani AM mengatakan bahwa pihaknya melakukan razia mengacu pada Perda, Perkada dan peraturan daerah Lainnya.
"Tujuannya untuk menciptakan ketertiban dan keamanan, termasuk tertib pendidik terhadap anak sekolah yang bolos. Dengan razia terhadap anak sekolah yang bolos, kami berharap pihak sekolah maupun orang tua murid," kata Maharani.
Maharani mengatakan bahwa tindakan razia Satpol PP terhadap pelajar bolos untuk memberikan efek jera agar mereka tidak mengulangi perbuatannya kembali.
"Jika mereka terjaring kembali, maka Satpol PP tidak akan segan-segan menindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegas Maharani. (*)
Satpol PP Situbondo Jaring 5 Pelajar Bolos Sekolah di Wisata Pantai Patek
3 Februari 2026 13:17 3 Feb 2026 13:17
Heru Hartanto, Mustopa
Redaksi Ketik.com
Para pelajar ketika menulis surat pernyataan tidak mengulangi bolos sekolah di kantor Satpol PP, Selasa 3 Februari 2026 (Foto : Heru Hartanto/ketik.com)
Tags:
Satpol PP Situbondo razia Lima Pelajar bolos sekolahBaca Juga:
Hampir 95 Persen Sekolah di Kabupaten Bandung Butuh Revitalisasi, APBD Tak Mampu MenanggungBaca Juga:
Ini Kata Wabup Situbondo, Ketika Deklarasi TK Al-Irsyad Menjadi Sekolah Ramah AnakBaca Juga:
Langgar Lalu Lintas, Puluhan Pengendara Terjaring Razia Satlantas Polres AbdyaBaca Juga:
Gempur Peredaran Rokok Ilegal, Satpol PP Situbondo Gelar Peningkatan SDM Tim BKC IlegalBaca Juga:
Dari Jalan Kaki ke Sekolah, Andriy Anta Kacaribu Raih Gelar Doktor di Usia 26 TahunBerita Lainnya oleh Heru Hartanto
28 Oktober 2026 21:16
Anggota DPR DPR RI Nasim Khan Kawal MoU Pemkab Situbondo-Pelindo, Pelabuhan Panarukan Disiapkan Bangkit Lagi!
28 Oktober 2026 19:40
Bangkitkan Kejayaan Pelabuhan Panarukan, Bupati Situbondo dan Pelindo Adakan MoU
28 Oktober 2026 15:53
Program Vorsa UMKM Situbondo Kini Bisa Diajukan Lewat BRI
28 Oktober 2026 01:12
Di Situbondo, Ketua Umum dan Rais 'Aam PBNU Resmikan Auditorium Kiai As’ad
27 Oktober 2026 16:59
Wabup Situbondo dan KSOP Kelas IV Panarukan Bahas Perkembangan Pelabuhan Jangkar
