KETIK, JEMBER – Penataan lapak pedagang di kawasan Pasar Tanjung, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, mendapat sorotan dari pedagang yang berjualan di dalam pasar. Mereka mengeluhkan keberadaan lapak di sekitar bagian bawah pasar yang dinilai mengganggu aktivitas perdagangan di lantai atas.
Luluk Maesaroh, salah seorang pedagang di lantai 2 Pasar Tanjung, menilai pemerintah perlu menertibkan lapak yang berdiri terlalu dekat dengan bangunan pasar induk. Menurut dia, keberadaan lapak tersebut membuat kawasan perdagangan semakin tidak tertata.
"Kan sudah ada undang-undang dari dulu pasar itu jarak 10 m (meter) dari pasar yang induk itu, seharusnya tidak ada pasar gitu loh," kata Luluk saat ditemui pada Rabu, 16 September 2026.
Luluk mengatakan keberadaan pedagang di sekitar bagian bawah Pasar Tanjung juga berdampak terhadap pedagang yang menempati lapak resmi di dalam pasar. Ia menilai pemerintah seharusnya menerapkan aturan penataan secara konsisten agar aktivitas perdagangan tidak semakin menyebar ke luar area pasar.
"Tidak asal ada orang jual di situ oke, retribusi jalan, dibiarkan, semakin menjamur, semakin ke mana-mana," tuturnya.
Selain persoalan penataan lapak, Luluk menyoroti ketidakteraturan jam operasional pedagang di kawasan Pasar Tanjung. Ia menyebut pemerintah sebelumnya telah membuat aturan mengenai waktu buka dan tutup pedagang, tetapi penerapannya tidak bertahan lama.
"Sudah dua kali ada aturan. Kalau jam segini tutup, jam segini buka. Tidak jalan, jalan seminggu habis gitu kembali lagi. Enggk main disiplin waktu. Kita tidak dikasih kesempatan untuk jualan," keluhnya.
Luluk sendiri membuka lapaknya di lantai 2 Pasar Tanjung mulai pukul 07.00 WIB dan biasanya menutup dagangannya sekitar pukul 20.00 WIB. Ia berharap seluruh pedagang mengikuti pengaturan waktu yang sama agar aktivitas perdagangan berlangsung lebih tertib.
Menurut Luluk, persoalan muncul ketika pedagang yang berjualan pada malam hari mulai menyiapkan lapaknya sejak siang. Kondisi tersebut membuat area perdagangan di bawah pasar kembali dipenuhi aktivitas jual beli ketika pedagang di lantai atas masih beroperasi.
"Nah, nanti jam 12.00 WIB kita belum tutup, sudah buka lagi yang mau jual malam," tuturnya.
Luluk meminta Pemerintah Kabupaten Jember mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan persoalan penataan lapak di kawasan Pasar Tanjung. Ia mengusulkan agar pedagang yang berjualan di sekitar bagian bawah dapat diarahkan masuk dan bergabung ke dalam pasar.
"Kalau memang ada pasar di situ harus dinaikkan, disatukan. Kalau tidak muat, Pak Bupati harus bisa mengatur ya bagaimana menggabungkan," ucapnya.
Ia menyadari kapasitas Pasar Tanjung mungkin tidak cukup untuk menampung seluruh pedagang. Karena itu, Luluk mengusulkan pemerintah menyiapkan lokasi perdagangan baru apabila penggabungan seluruh pedagang ke dalam pasar tidak memungkinkan.
"Ya bagaimana caranya Bupati. Entah dibuatkan pasar baru khusus untuk apa, kan harus ada ide seperti itu. Enggak cuma, enggak muat terus dibiarkan ke bawah," tegasnya.
Pedagang berharap Pemkab Jember dapat menata kawasan tersebut secara lebih konsisten sehingga aktivitas perdagangan berlangsung tertib dan pedagang di dalam pasar tetap memiliki ruang usaha yang memadai.
Keluhan tersebut disampaikan para pedagang saat Bupati Jember, Muhammad Fawait berkunjung ke Pasar Tanjung untuk menyerap aspirasi mereka. Pria yang karib disapa Gus Fawait ini langsung merespon merespon keluhan para pedagang kecil tersebut. Ia menyatakan komitmennya untuk berpihak kepada para pedagang pasar, yang ia buktikan sejak hari pertama menjabat usai dilantik sebagai bupati.
Terkait penataan, Pemkab Jember menegaskan tidak mengarahkan persoalan tersebut pada penggusuran pedagang, tetapi penataan agar pedagang di lantai 2 maupun bagian bawah tetap dapat beraktivitas.
“Kemudian minta bukan penggusuran, tapi penataan. Hadi, supaya sama-sama hidup. Yang di atas orang kecil, yang di bawah juga orang kecil. Yang di atas cari makan, yang di bawah juga cari makan. Mereka hanya minta ditertibkan terkait masalah jamnya saja,” kata Gus Fawait saat berkunjung dan berdialog dengan pedagang di lantai 2 Pasar Tanjung, Rabu, 16 September 2026. (*)
