KETIK, MALANG – Kasus seksual sesama jenis jadi sorotan akhir-akhir ini. Di Kabupaten Malang, diperoleh data dari Dinas Perlindungan dan Pemberdayaan Anak (DP3A) mencatat terdapat 3 kasus seksual sesama jenis melibatkan anak selama Januari-Juli 2026.
Hal ini disampaikan Kepala DP3A Kabupaten Malang drg Arbani Mukti saat sosialisasi Pencegahan Penyimpangan Perilaku Seksual, Kamis, 6 Agustus 2026.
Berdasarkan data DP3A Kabupaten Malang, selama periode Januari hingga Juli 2026, kata drg Arbani Mukti, tercatat 59 kasus kekerasan terhadap anak dengan 63 korban. Dari jumlah itu, 32 kasus atau 54 persen merupakan kekerasan seksual.
"Di antara kasus kekerasan seksual tersebut, terdapat tiga kasus kekerasan seksual sesama jenis yang terjadi di Kabupaten Malang," ujar Arbani saat menyampaikan sambutannya.
Ia menjelaskan, secara umum pelaku kekerasan seksual didominasi oleh orang-orang yang memiliki kedekatan dengan korban, baik di lingkungan keluarga maupun lingkungan sekitar tempat tinggal.
"Temuan tersebut menjadi sinyal bahwa pengawasan terhadap anak harus diperkuat, tidak hanya di lingkungan keluarga, tetapi juga di sekolah dan lingkungan pergaulan," terangnya.
Menurutnya, edukasi mengenai perlindungan anak serta pencegahan kekerasan seksual dinilai perlu terus digencarkan agar anak mampu mengenali dan melaporkan apabila mengalami tindakan yang mengarah pada kekerasan maupun eksploitasi seksual.
Selain kasus terhadap anak, DP3A juga mencatat 48 kasus kekerasan terhadap perempuan dengan total 54 korban. Sebanyak 24 kasus.
Diantaranya merupakan kekerasan seksual yang dilakukan oleh pelaku yang memiliki hubungan dekat dengan korban maupun berasal dari lingkungan komunitas.
Arbani menegaskan, Pemkab Malang akan terus memperkuat langkah pencegahan melalui edukasi, sosialisasi, serta peningkatan layanan pendampingan bagi korban.
Upaya tersebut dilakukan agar angka kekerasan seksual, termasuk kasus sesama jenis yang melibatkan anak, dapat ditekan.
"Kami akan memaksimalkan pelayanan penanganan korban sekaligus memperkuat upaya pencegahan melalui kolaborasi dengan berbagai pihak sehingga perlindungan terhadap perempuan dan anak dapat berjalan lebih optimal," tegasnya. (*)
Fakta Mengejutkan! Ada 3 Kasus Kekerasan Seksual Sesama Jenis Libatkan Anak di Kabupaten Malang
6 Agustus 2026 09:16 6 Agt 2026 09:16
Gumilang
Editor
Kepala DP3A Kabupaten Malang saat memaparkan laporan dan kasus kekerasan seksual. (Foto: Binar Gumilang/ketik.com)
Tags:
Kekerasan Seksual Sesama Jenis Kabupaten Malang Pemkab Malang DP3A Kabupaten MalangBaca Juga:
Gandeng Kejari, DPKPCK Kabupaten Malang Percepat Penyerahan PSU Demi Selamatkan Aset Daerah Baca Juga:
Yakuza Maneges Ungkap Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis di Ponpes Kota MalangBerita Lainnya oleh Gumilang
31 Oktober 2026 16:58
Luar Biasa! Bupati Sanusi Bawa Kabupaten Malang Raih Terbaik I Lompatan Pertumbuhan Ekonomi se Jatim
31 Oktober 2026 16:25
Gubernur Khofifah Fasilitasi Peluang Ekspor, Tempe Produk Unggulan Kabupaten Malang Dilirik Pasar Jepang
31 Oktober 2026 15:48
Cegah Perudungan hingga Tawuran Pelajar, Polres Malang Luncuran Inovasi Polisi Jogo Sekolah
30 Oktober 2026 21:42
[FOTO] Potret Kemeriahan Peluncuran Bus Trans Jatim Koridor II Malang Raya di Kepanjen
30 Oktober 2026 21:06
Resmi! Gubernur Khofifah Luncurkan Trans Jatim Koridor II Malang Raya, Warga Bisa Naik Gratis Selama 7 Hari
