KETIK, BOGOR – Masyarakat yang sudah beralih dan memiliki Sertipikat Elektronik mulai merasakan manfaat transformasi digital pada layanan pertanahan. Selain mempermudah akses layanan, digitalisasi dokumen pertanahan ini dinilai lebih memberikan rasa aman dan kemudahan bagi para pemilik tanah.
“Sertipikat Elektronik bisa dilihat di handphone lewat aplikasi Sentuh Tanahku. Ini lebih simpel karena data batas tanah disimpan secara digital, jadi tanah tak bisa digeser-geser,” ujar Yusuf (37) saat diwawancarai di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Jawa Barat.
Keamanan data pertanahan dalam Sertipikat Elektronik dijaga secara berlapis karena data fisik maupun yuridis telah dilindungi dengan sistem enkripsi. Batas bidang tanah yang tercantum dalam Sertipikat Elektronik juga telah terintegrasi dalam sistem pemetaan nasional sehingga data pertanahan menjadi lebih akurat dan terhubung.
Yusuf berinisiatif mengunduh aplikasi Sentuh Tanahku untuk mempermudah akses terhadap layanan pertanahan. Melalui aplikasi tersebut, ia bisa melihat sertipikat tanahnya tanpa harus membawa dokumen fisik ke mana pun ia pergi sehingga proses pengecekan data dapat dilakukan secara cepat dan praktis.
Perasaan serupa juga diungkapkan Ilham (40), yang datang ke Kantah untuk mengambil Sertipikat Elektronik milik keluarganya setelah proses roya selesai dilakukan. Warga Kabupaten Bogor ini merasa, peralihan dari sertipikat analog ke elektronik merupakan langkah positif dalam modernisasi layanan pertanahan.
“Dari analog ke Sertipikat Elektronik sih bagus, bisa dicek juga dari handphone, mudah-mudahan tanah milik orang tua saya jadi lebih aman,” ujar Ilham.
Digitalisasi layanan pertanahan berupa Sertipikat Elektronik menjadi bagian dari upaya modernisasi layanan publik di bidang pertanahan. Kehadiran layanan digital diharapkan mampu memberikan kemudahan, efisiensi, sekaligus meningkatkan perlindungan terhadap data pertanahan masyarakat. (*)
Alih Media ke Sertipikat Elektronik, Masyarakat Merasa Jauh Lebih Praktis dan Berikan Rasa Aman
22 Juni 2026 19:11 22 Jun 2026 19:11
T. Rahmat
Editor
Ilustrasi sertipikat tanah elektronik dari ATR/BPN. (Foto: ATR/BPN)
Tags:
ATR BPN Pertanahan tanah Sertipikat Tanah BogorBaca Juga:
Tak Perlu Jauh ke Kantor, Warga Purbalingga Apresiasi Layanan Pertanahan yang Kian DekatBaca Juga:
Pengukuran Terjadwal, Warga Kota Bengkulu Rasakan Presisi Waktu Jadwal Ukur TanahBaca Juga:
Mudahkan Masyarakat, ATR/BPN Aktifkan Mobil Layanan Keliling Tanpa Datang ke KantahBaca Juga:
Lantik Pejabat Manajerial dan Fungsional, Menteri ATR/BPN Ingatkan Pentingnya Integritas dan ProfesionalBaca Juga:
Peluncuran Transformasi Layanan Pertahanan Berikan Kepastian Waktu Prosedur dan PenyelesaianBerita Lainnya oleh T. Rahmat
2 November 2026 10:16
Tak Perlu Jauh ke Kantor, Warga Purbalingga Apresiasi Layanan Pertanahan yang Kian Dekat
1 November 2026 16:13
Ratusan Polisi Amankan Aksi Demo PT CA, Kapolres Abdya: Berjalan Kondusif
1 November 2026 16:06
Sengketa 4.847 Hektare PT CA Memanas, Aktivitas Perusahaan Disepakati Berhenti Sementara
1 November 2026 14:22
Jamaluddin Idham Raih JAB Award 2026, Tuai Apresiasi dari Nelayan Aceh Singkil
31 Oktober 2026 19:45
Pengukuran Terjadwal, Warga Kota Bengkulu Rasakan Presisi Waktu Jadwal Ukur Tanah
