Tutup Celah Penyelewengan Aset Daerah, Pemkot Malang Terapkan Aplikasi E-BMD

4 November 2026 12:15 4 Nov 2026 12:15

Lutfia Indah, Fisca Tanjung

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Tutup Celah Penyelewengan Aset Daerah, Pemkot Malang Terapkan Aplikasi E-BMD

Bimtek E-BMD yang dilakukan oleh Pemkot Malang untuk digitalisasi pencatatan aset guna mencegah penyelewengan. (Foto: Lutfia/Ketik.com)

KETIK, MALANG – Pemerintah Kota Malang mulai menerapkan aplikasi E-BMD untuk pencatatan aset daerah secara digital. Melalui aplikasi tersebut, diharapkan mampu menutup celah penyelewengan aset daerah. 

Pj Sekda Kota Malang, Dandung Djulharjanto menjelaskan penerapan E-BMD sangat memungkinkan untuk menjawab kebutuhan pengelolaan barang milik daerah. Terlebih Pemkot Malang tidak hanya mengelola barang milik daerah namun juga mempertanggungjawabkan penggunaannya. 

"Sangat memungkinkan untuk mengantisipasi penyelewengan dengan cara digitalisasi. Jadi ini sangat baik untuk menjawab kebutuhan di dalam pengelolaan barang milik daerah. Kita bisa lebih mempertanggungjawabkannya nanti di sana," ujar Dandung, Rabu, 4 November 2026.

Barang milik daerah diperoleh dari anggaran pemerintah dan diperlukan tanggungjawab dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan sesuai ketentuan yang berlaku. Pemkot Malang juga dihadapkan dengan tuntutan kinerja yang cepat dan efisien melalui pemanfaatan teknologi. 

"Oleh karena itu Kementerian Dalam Negeri bekerja sama dengan Universitas Indonesia, membuat aplikasi untuk barang milik daerah ini dengan adanya elektronika untuk BMD. Ini menjadi bagian dari digitalisasi di dalam perencanaan, pengelolaan dan pertanggungjawaban terhadap barang milik daerah yang ada di daerah," katanya. 

Kehadiran E-BMD ini juga didahului dengan sensus aset untuk mengidentifikasi dan membersihkan duplikasi pencatatan yang sering terjadi pada sistem manual. 

"Adanya E-BMD ini tidak akan terjadi duplikasi. Kita perlu lakukan sensus karena kita identifikasikan dari catatan-catatan manual yang ada itu terdapat beberapa duplikasi," sebutnya. 

Sementara itu Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang, Baihaqi menjelaskan melalui digitalisasi pencatatan yang valid dapat berpengaruh terhadap optimalisasi pemanfaatan aset. 

"Semakin valid sehingga nanti pemanfaatannya sudah semakin jelas, karena sudah tercatat dengan rapi, terdigitalisasi. Ini nanti akan menjadi penyumbang pemanfaatan barang milik daerah," sebut Baihaqi. 

Sebelumnya pencatatan aset oleh Pemkot Malang masih memanfaatkan SIMBADA dan mulai beralih ke E-BMD. Peralihan ini juga diterapkan oleh setiap daerah untuk validasi data, penelusuran, hingga penyesuaian data maupun fakta yang ada di lapangan. 

"Kalau ada yang tidak sesuai ya segera kita lakukan pencatatan ulang, kita review, sehingga nanti yang masuk di E-BMD ini benar-benar data yang benar-benar valid dan ini nanti akan sangat membantu untuk pelaporan keuangan daerah pada akhir tahun," pungkasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Digitalisasi Aset Kota Malang Berita Kota Malang Barang Milik Daerah Aset daerah