KETIK, BREBES – Pemerintah Kabupaten (Pemkab Brebes) resmi merilis aplikasi presensi elektronik baru bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) bernama PasBeres atau Presensi ASN Brebes Beres, Senin, 25 Mei 2026.
Peluncuran digelar di Kantor Pemerintahan Terpadu dan dihadiri seluruh pejabat di lingkungan Pemkab Brebes. Aplikasi ini dapat diunduh gratis melalui Playstore yang akan digunakan secara resmi pada 1 Juni 2026.
Sekda Brebes Tahroni menjelaskan, aplikasi dibuat untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin ASN terhadap jam kerja, sekaligus menjawab maraknya aplikasi presensi fiktif yang dapat digunakan dari jarak jauh.
“Pasca beredarnya aplikasi presensi fiktif yang bisa digunakan dari jarak jauh, Pemkab merilis aplikasi baru untuk absensi,” kata Tahroni usai acara.
Presensi PasBeres akan mulai digunakan efektif 1 Juni 2026. ASN diminta segera mengunduh dan melakukan registrasi tanpa dipungut biaya.
Berbeda dengan sistem lama, aplikasi ini dilengkapi fitur face detector dan hanya bisa diakses dalam radius 50 meter dari lokasi kantor.
“Caranya ASN menghadap HP hingga muncul wajah, lalu gelengkan kepala kanan kiri dan berkedip. Jadi tidak bisa disalahgunakan,” tegas Tahroni.
Sebelumnya, beredar aplikasi ilegal berbayar yang memungkinkan ASN melakukan absensi dari jarak jauh. Penggunaan terbanyak ditemukan di kalangan guru ASN untuk mengakali absensi saat tidak berada di tempat tugas.
Dengan PasBeres, Pemkab Brebes berharap sistem absensi menjadi lebih akurat, transparan, dan akuntabel. (*)
Cegah Presensi Fiktif, Pemkab Brebes Luncurkan Aplikasi PasBeres untuk ASN
Kepala BKPSDMD Kabupaten Brebes (Foto: Imam for ketik.com)
Tags:
Pemkab Brebes ASN Brebes Pas Beres Presensi Elektronik Sekda BrebesBaca Juga:
Ponpes Al Hasaniyah Kedawon Brebes Wisuda Ratusan Santri, Beri Bantuan Pendidikan untuk Hafidz Qur’anBaca Juga:
Akhmad Khumaedi, Tokoh Gen Z Brebes Pimpin PAC PDI Perjuangan Wanasari Siap Performa MaksimalBerita Lainnya oleh Makroni
28 Oktober 2026 22:44
Ancaman Bom Waktu Pengangguran, Forum 2045 Soroti Nasib Kerja Gen Z di Tengah Badai PHK
28 Oktober 2026 21:40
Kejaksaan dan ASLINMAS Tebar Bibit Cabai di Brebes Wujud Nyata Sumpah Pemuda untuk Ketahanan Pangan
28 Oktober 2026 20:10
Bea Cukai dan Pemkab Brebes Musnahkan 5,2 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp7,93 Miliar
28 Oktober 2026 18:20
Pemkab Brebes Beri Asuransi Jiwa Gratis untuk 5.000 Anggota Linmas
27 Oktober 2026 08:10
Jaga Ekosistem Waduk Malahayu, Komisi II DPRD dan Dinas Perikanan Brebes Tebar 213 Ribu Benih Ikan
