KETIK, JAKARTA – Peringatan Sumpah Pemuda ke-98 pada 2026 dimaknai berbeda oleh mahasiswa dan pemuda Papua di Jakarta. Alih-alih menggelar upacara seremonial, mereka menjadikan momentum ini untuk mendorong negara melindungi masyarakat adat yang mengungsi akibat konflik di Tanah Papua.
Ketua Koordinator Forum Mahasiswa dan Pemuda Papua (FORMAPPA), Charles Kossay, mengatakan gerakan ini lahir dari keresahan atas tingginya konflik agraria dan belum optimalnya perlindungan hukum bagi masyarakat adat.
“Kami resah karena konflik agraria masih tinggi, pengungsian masyarakat terus terjadi, dan hukum belum sepenuhnya hadir untuk melindungi masyarakat adat kami,” ujar Charles di Jakarta, Selasa (28/10/2026).
Selain itu, FORMAPPA menyoroti darurat peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang di Tanah Papua yang semakin meresahkan.
Menurut Charles, peredaran narkoba, lem aibon, dan obat-obatan terlarang lainnya di kampung-kampung maupun kota-kota di Papua telah mencapai tahap yang merusak generasi muda.
Baca Juga:
Aksi ‘Indonesia Sadar”, Ribuan Mahasiswa Padati Bundaran HI Sampaikan Aspirasi“Ini musuh kita bersama. Sumpah Pemuda itu sumpah untuk menyelamatkan generasi bangsa. Hari ini generasi Papua sedang dirusak oleh peredaran obat-obat terlarang yang dibiarkan beredar bebas. Kami mendukung penuh penegakan hukum yang tegas dan tanpa pandang bulu terhadap bandar dan pengedar yang merusak masa depan pemuda Papua,” tegas Charles.
FORMAPPA menegaskan, semangat Sumpah Pemuda harus diwujudkan melalui dua aksi nyata negara di Tanah Papua, yakni melindungi masyarakat adat yang mengungsi akibat konflik serta menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba dan obat-obatan terlarang.
“Jika negara hadir melindungi adat dan memberantas narkoba, maka pemuda Papua akan benar-benar merasakan makna dari Sumpah Pemuda itu,” tutupnya.