KETIK, SORONG – Ketua Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP) Provinsi Papua Barat Daya, Thomas Jefferson Barru, menyatakan dukungannya terhadap pernyataan Ketua KAPP Kota Sorong terkait pelaksanaan pekerjaan melalui mekanisme Penunjukan Langsung (PL).

Dukungan tersebut didasarkan pada semangat keberpihakan terhadap pengusaha Orang Asli Papua (OAP) sebagaimana diamanatkan dalam Perpres Nomor 108 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah serta UU Otsus Papua.

Thomas menilai, persoalan pekerjaan PL perlu menjadi perhatian bersama, terutama dalam memastikan keterlibatan pengusaha asli Papua dalam berbagai peluang pekerjaan yang tersedia di daerah.

"Kami sudah berulang-ulang kali menyurat Walikota, lakukan audensi, tetapi bliau hingga kini belum menindaklanjuti surat kami", ungkap Thomas. Minggu, 1 November 2026.

Dia mengingatkan Walikota Sorong Septinus Lobat agar aspirasi Pengusaha asli Papua tersebut dapat menjadi perhatian untuk dapat ditindaklanjuti. 

Baca Juga:
Tak Perlu Jauh ke Kantor, Warga Purbalingga Apresiasi Layanan Pertanahan yang Kian Dekat

"Jika aspirasi kami tidak ditindaklanjuti, maka dalam waktu dekat kami akan menduduki kantor Walikota Sorong, melakukan aksi demontrasi", ujar Thomas Jefferson Barru.

Ia mengungkapkan kekesalannya terhadap pejabat yang notabenenya orang asli Papua tapi tidak memperhatikan warganya.

"Masih mendingan pejabat Non OAP, jauh lebih baik memperhatikan dan menjaga perasaan Pengusaha asli Papua daripada pejabat OAP sendiri", pungkas Thomas. (*)

Baca Juga:
Lewat 60 Seconds to Tokyo, ASTON Malang Dekatkan Kuliner Jepang dengan Mahasiswa UB