KETIK, SLEMAN – Wajah layanan administrasi kependudukan di Kabupaten Sleman bergerak semakin cepat. Sepanjang tahun 2026 ini, kesadaran warga Bumi Sembada untuk beralih ke Identitas Kependudukan Digital (IKD) melonjak tajam. Langkah ini sekaligus menjadi bahan bakar penting dalam mewujudkan visi besar Sleman Smart Regency.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sleman, Drs. Arifin, M Laws, membeberkan bahwa antusiasme masyarakat menunjukkan grafik kenaikan yang sangat menggembirakan.

Berdasarkan data per 26 Oktober 2026, jumlah warga Sleman yang sukses mengaktifkan IKD sudah menyentuh angka 246.158 jiwa.


Capaian tersebut setara dengan 27,65 persen dari total 890.108 penduduk yang telah melakukan perekaman KTP-el. Jika ditarik ke belakang, angka ini melompat jauh dibanding posisi akhir Desember 2025 yang baru menginjak 16,33 persen atau 143.217 penduduk. Artinya, ada lonjakan cakupan hingga 11,32 persen dalam kurun waktu kurang dari setahun.

"Respon dan antusiasme masyarakat untuk aktivasi IKD cukup meningkat secara signifikan pada tahun 2026," kata Arifin saat memaparkan catatan progres terbaru.

Bukan perkara mudah memang menjangkau ratusan ribu warga di tengah kesibukan harian mereka. Karena itu, Disdukcapil Sleman tidak hanya menunggu warga datang ke kantor pelayanan, Mal Pelayanan Publik (MPP), atau Kapanewon saja. Mereka aktif turun jalan lewat program jemput bola.

Arifin menjelaskan, pelayanan jemput bola ini digarap keroyokan dengan menggandeng banyak pihak mulai dari instansi pemerintah, jajaran TNI dan Polri, pihak kalurahan hingga padukuhan, korporasi swasta, perbankan, sampai kelompok masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat. Jadwalnya pun fleksibel, menyasar hari kerja, akhir pekan, bahkan di luar jam kantor.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sleman, Drs Arifin, MLaws, saat memberikan keterangan terkait progres percepatan IKD. (Foto: Fajar R/Ketik.com)

Di lapangan, warga yang sudah memegang IKD mulai merasakan betul buah manis dari digitalisasi ini. Selain wujud KTP-el elektronik yang aman dalam genggaman ponsel, aplikasi tersebut merangkum banyak dokumen ber-TTE atau barcode resmi: mulai dari Kartu Keluarga, akta kelahiran, Kartu Identitas Anak, surat pindah, sampai data kerabat satu Kartu Keluarga.

Mau memperbarui data atau mencetak dokumen secara mandiri lewat mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) pun jadi lebih gampang. Bahkan, IKD kini mulai berfungsi sebagai jembatan pembuka akses layanan publik lain, termasuk portal perlinsos untuk pendaftaran bantuan sosial.

Meski serba digital, urusan keamanan tetap dikawal ketat. Arifin memastikan sistem IKD sudah dibekali standar pengamanan berlapis dari pusat, termasuk penggunaan PIN pribadi. Kendati demikian, ia mengingatkan warga agar tetap pasang mata dan telinga, tidak asal membagikan data pribadi ke sembarang orang.

"Masyarakat tetap diminta untuk berhati-hati dan waspada, tidak sembarangan membagikan data pribadi, serta waspada terhadap modus penipuan. Perlu diingat bahwa aktivasi IKD hanya dilakukan secara langsung atau tatap muka dengan petugas, dan belum bisa dilakukan secara online," tegas Arifin mengingatkan.

Terkait penggunaan lintas sektor seperti perbankan atau fasilitas kesehatan Arifin menyebut pihaknya terus berproses merangkul berbagai pihak sejalan dengan arah kebijakan Ditjen Dukcapil Kemendagri. Sejumlah lembaga sudah mulai menerima IKD, meski beberapa masih berproses. Di tingkat pusat sendiri, revisi UU Adminduk (UU No. 23/2006 jo. UU No. 24/2013) tengah digodok untuk memperkuat posisi NIK sebagai Single Identity Number.

Lebih jauh, Arifin melihat IKD bukan sekadar pindah media dari blangko fisik ke layar gawai. Ada efisiensi besar yang berdampak langsung pada kelestarian lingkungan dan anggaran daerah.

"Hadirnya IKD diharapkan akan meningkatkan efisiensi dalam berbagai bidang sekaligus mendukung visi Smart Regency yang bertumpu pada efisiensi, integrasi data, dan kemudahan akses layanan bagi masyarakat," tutur Arifin.

Lewat cara ini, budaya birokrasi mulai bergeser ke arah minim kertas (paperless), menekan belanja pengadaan blangko e-KTP fisik, sekaligus memangkas emisi karbon karena warga tak perlu lagi bolak-balik ke kantor pemerintahan hanya gara-gara KTP fisiknya rusak atau terselip.

Mengakhiri perbincangan, Arifin melontarkan ajakan terbuka bagi warga Sleman yang belum sempat mengaktifkan IKD agar segera merapat.

"Aktivasi Identitas Kependudukan Digital bukan sekadar mengubah dokumen fisik menjadi digital, melainkan langkah nyata kita bersama untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, aman, dan efisien di Kabupaten Sleman," tutupnya. (*)

Baca Juga:
Jejak Merusak Pasar Malam Denggung, Bekas Lubang Menganga Tertutup Wahana
Baca Juga:
Masuk Top 6 Nasional, TPST Donokerto Sleman Jalani Tahapan Verlap Kementerian PU