KETIK, BREBES – Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah Fraksi PKB, H. Musyaffa, menanggapi kejadian penggeledahan yang dilakukan aparat kepolisian di Pondok Pesantren Al-Mubarak Quran Sukoharjo, Jawa Tengah, sekitar sepekan lalu.

Dihubungi via telepon, Senin 2 November 2026, menurut H Musyaffa, peristiwa yang terjadi pada pukul 03.00 WIB dini hari tersebut cukup mengagetkan semua pihak dan harus menjadi evaluasi total terkait prosedur pemeriksaan di lingkungan pendidikan.

"Memang kejadian yang baru saja terjadi semingguan yang lalu di Ponpes Al-Mubarak Quran itu cukup mengagetkan semua pihak" ujar Musyaffa.

"Satu, jika memang di situ ada pelanggaran hukum, diproses sesuai dengan tahapan-tahapan yang ada. Dan kedua, harus segera ditata bagaimana penggeledahan itu dilakukan dengan melihat waktu," sambungnya.

Ia menyayangkan waktu penggeledahan yang dinilai tidak tepat dan menyalahi prosedur hingga menimbulkan trauma di lingkungan pesantren.

"Apakah tidak bisa menggunakan waktu yang lebih tepat? Tidak tengah malam, jam tiga pagi. Kalau memang ada hal yang menyalahi aturan, ada tahapan-tahapannya," tegasnya.

Musyaffa meminta agar pesantren dan kepolisian tidak dipertentangkan. Menurutnya, keduanya memiliki tanggung jawab yang sama untuk melindungi, mengayomi, dan mendidik masyarakat.

"Jangan bertentangan pesantren dengan kepolisian. Seakan-akan kepolisian dengan pesantren itu mau dipertentangkan padahal semuanya sama-sama memiliki tanggung jawab yang sama," katanya.

Ia juga menyoroti adanya upaya pembelokan isu ketika saksi dan bukti kasus awal tidak ditemukan. Ia menyebut ada narasi yang mengalihkan kasus dugaan pembakaran warung mie babi menjadi isu pesantren tidak berizin hingga dikaitkan dengan jaringan terorisme.

"Ketika saksi ataupun bukti tidak ditemukan, dibelokkan menjadi sebuah pondok pesantren yang tidak memiliki izin. Ini sebuah pembelokan makna yang jauh," jelasnya.

"Jangan karena kita tidak menemukan bukti bahwa pihak pesantren adalah tersangka pembakaran rumah makan mie babi kemudian dibelokkan, pesantren ini tidak memiliki izin. Itu hal yang berbeda," lanjut Musyaffa.

"Jangan juga menjadikan pesantren itu sasaran ataupun ketika ada sesuatu yang terjadi kemudian langsung dikaitkan dengan terorisme. Catatan kami, bukan berarti pesantren itu lembaga yang kebal hukum. Oh tidak," tambahnya.

Musyaffa menegaskan, pihaknya telah meminta DPC PKB dan Fraksi PKB Sukoharjo berkoordinasi dengan MUI untuk mendampingi saksi melalui lembaga bantuan hukum, serta melayangkan somasi kepada Propam agar melakukan penyelidikan terkait dugaan kesalahan prosedur penggeledahan.

Ia juga meminta agar barang-barang milik pesantren atau santri yang disita segera dikembalikan. "Kalau memang itu milik pesantren atau santri, agar diserahkan kembali," ujarnya.

Ia mengingatkan agar kondusifitas tetap terjaga dan hubungan baik yang selama ini terjalin antara pengasuh pesantren, kepolisian, dan TNI tidak rusak akibat oknum.

"Jangan hanya karena oknum satu dua, melukai perasaan umat muslim, pengasuh pesantren di Indonesia. Karena ini sudah mulai ada pemboikotan dan seruan-seruan yang mengarah kepada hal-hal yang tidak diinginkan. Kita tidak ingin kembali ke masa 9-10 tahun lalu ketika seruan jihad menimbulkan persepsi Islam penuh kemarahan," pungkasnya.(*)

Baca Juga:
Fathan Subchi Meninggal Dunia, PMII dan PKB Berduka
Baca Juga:
PKB Trenggalek Ditarget 16 Kursi di Pemilu Legislatif 2029