KETIK, JAKARTA – Perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) membawa tantangan baru dalam pelindungan hak cipta. Mulai dari potensi penggunaan karya tanpa izin hingga sulitnya memastikan orisinalitas karya yang dihasilkan.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Melly Goeslaw, menegaskan perlu adanya pelindungan hak cipta ditengah perkembangan AI. Pasalnya, teknologi ini mampu menghasilkan karya yang tampak nyata, tetapi berpotensi memiliki kemiripan dengan karya milik pihak lain.
"Pelindungan hak cipta tidak boleh hanya sebatas pengakuan terhadap pencipta. Regulasi juga harus memastikan para kreator mendapatkan manfaat ekonomi yang layak dari karya mereka,” ujarnya, dilansir dari laman Parlementaria, Jumat, 30 Oktober 2026.
Politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut menilai, perkembangan AI perlu menjadi perhatian serius dalam penyusunan RUU Hak Cipta. Ia membagikan pengalamannya saat membuat video klip yang sebagian materinya menggunakan AI.
Setelah video tersebut diunggah ke YouTube, Melly menemukan salah satu visual yang dihasilkan AI memiliki kemiripan dengan sebuah iklan produk, mulai dari komposisi hingga tampilannya.
Baca Juga:
PDI Perjuangan Subulussalam Targetkan Raih Kursi di Pemilu 2029, Jamaluddin Idham Jumpai KaderMenyadari adanya potensi persoalan hak cipta, Melly langsung menurunkan video klip tersebut. Ia juga mengaku telah berkomunikasi dengan pihak terkait dan menyampaikan permohonan maaf.
“AI itu tidak sepintar yang kita bayangkan. Jadi, dia tergantung dari perintah kita,” ungkapnya.
Karena itu, ia menilai RUU Hak Cipta perlu mengatur tanggung jawab pengguna AI terhadap karya yang dihasilkan. Salah satu hal yang dapat dikaji adalah mekanisme pernyataan penggunaan AI, termasuk penegasan bahwa karya tersebut tidak mengambil atau meniru karya orang lain tanpa dasar yang sah.
Meski demikian, Melly mengingatkan bahwa AI seharusnya diposisikan sebagai alat bantu, bukan pengganti kreativitas manusia. Manusia tetap harus memegang kendali atas ide, arah kreatif, dan keputusan artistik dalam proses berkarya.
Baca Juga:
Muslim Ayub Serap Aspirasi Masyarakat Simeulue, Perkuat Wawasan Kebangsaan dan Ideologi Pancasila“Kita harus menjadi director-nya, bukan dia yang menjadi director kita. Kita sebagai manusia tetap harus menjadi pengarah,” pungkasnya. (*)