KETIK, BANDUNG – Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta aparat kepolisian bertindak cepat dalam menangani kasus dugaan penculikan, penyekapan, dan penyiksaan terhadap seorang perempuan di Bandung, Jawa Barat. Pasalnya, pelaku harus segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasus yang menimpa perempuan berinisial YTR itu belakangan menjadi sorotan publik setelah terungkap dugaan penyekapan dan kekerasan yang dialaminya selama bertahun-tahun. Saat ini korban masih menjalani perawatan medis akibat luka serius yang dideritanya.
“TH (terduga pelaku) harus dijerat dengan pasal berlapis mulai dari penyekapan, penganiayaan berat, hingga tindak pidana lain yang terbukti dalam proses penyidikan," katanya.
"Penegakan hukum harus dilakukan secara maksimal agar memberikan keadilan bagi korban dan efek jera bagi pelaku,” kata Abdullah kepada Parlementaria di Jakarta, Senin 22 Juni 2026.
Selain menindak pelaku, Abdullah juga mendorong kepolisian untuk mendalami kemungkinan adanya korban lain. Menurutnya, berbagai pengakuan yang muncul setelah kasus ini perlu ditindaklanjuti melalui penyelidikan yang komprehensif.
“Harus ditelusuri berapa banyak korbannya, termasuk bentuk-bentuk kejahatan yang dilakukan pelaku,” tegasnya.
Abdullah juga menyoroti indikasi praktik coercive control atau kontrol koersif yang kerap menjadi pintu masuk terjadinya kekerasan dalam hubungan.
Pola tersebut, kata dia, dilakukan secara bertahap hingga korban kehilangan kemampuan untuk menentukan pilihan dan mengendalikan kehidupannya sendiri.
Oleh karena itu, masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai tanda hubungan yang mengarah pada kekerasan.
Peran keluarga dinilai sangat penting dalam mendeteksi gejala tersebut sejak dini dan memberikan dukungan kepada korban.
“Kasus ini menunjukkan bahwa kekerasan terhadap perempuan tidak selalu diawali dengan pemukulan, tetapi sering kali dimulai dari kontrol yang berlebihan, isolasi sosial, dan manipulasi psikologis," katanya.
"Setiap laporan harus ditindaklanjuti secara serius agar tidak ada lagi korban yang kehilangan kebebasan dan masa depannya akibat kekerasan dalam hubungan,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya bahwa, YTR (29) mengalami penyekapan dan penganiayaan selama kurang lebih tiga tahun. Korban alami sejumlah luka diantaranya gigi rontok bagian atas, bibir sumbing hingga tidak bisa melihat.
Saat ini terduga pelaku yang diketahui bernama Taufik Hidayat atau TH ini sedang dalam pengejaran polisi. (*)
Kasus Penyiksaan Perempuan di Bandung, Komisi III DPR Desak Polisi Tangkap Pelaku
23 Juni 2026 10:35 23 Jun 2026 10:35
Hanifuddin Musa, Mustopa
Redaksi Ketik.com
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah minta polisi segera tangkap terduga pelaku penyekapan di Bandung. (Foto: dpr.goid Sari/Alma)
Tags:
Penyiksaan Perempuan Bandung DPR RI komisi IIIBaca Juga:
Muslim Ayub Serap Aspirasi Masyarakat Simeulue, Perkuat Wawasan Kebangsaan dan Ideologi PancasilaBaca Juga:
Wabup Simeulue Titip Aspirasi ke Anggota DPR RI: Minta Ambulans, Jalan, hingga Beasiswa MahasiswaBaca Juga:
Pemerintah Berencana Jadikan NIK Nomor Identitas TunggalBaca Juga:
Ada Demo di DPR-Bundaran HI, Polisi Harap Aksi Berjalan Damai dan Warga Hindari KemacetanBaca Juga:
Blusukan ke Lapas Kepulauan Terluar, Muslim Ayub Pastikan Hak Warga Binaan Sinabang TerpenuhiBerita Lainnya oleh Hanifuddin Musa
29 Oktober 2026 12:28
100 Hari Kerja Jadi Kepala BGN, Sudaryono Ungkap 4 Masalah Program MBG Dari Dugaan Korupsi Hingga Lemahnya Pengawasan
29 Oktober 2026 10:07
Sumpah Pemuda di Era Digital: Jangan Hanya Bangga Menjadi Indonesia, Jadilah Bagian dari Solusinya
29 Oktober 2026 07:06
Hari Ini dan Besok Job Fair Inklusif Hadir di Surabaya, 58 Perusahaan Buka Ribuan Lowongan Kerja
28 Oktober 2026 21:04
Usai Demo di DPRD Kota Malang, Aliansi Rakyat Bangkit Bersatu Kompak Pungut Sampah
28 Oktober 2026 13:45
Jelang Aksi Demo! Polri Ajak Masyarakat Sampaikan Aspirasi Dengan Tertib dan Damai
