KETIK, PALEMBANG – Dua pria yang diduga terlibat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan penembakan terhadap anggota Satres Narkoba Polrestabes Palembang, Briptu Hamdi Saputra Davanis (28), ditangkap polisi di Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan.
Kedua tersangka yakni Boby Satria dan Sarnubi. Keduanya ditangkap di Desa Campang Tiga, Kecamatan Cempaka, setelah polisi melakukan penyelidikan terkait keberadaan mereka.
Penangkapan dilakukan oleh Satreskrim Polrestabes Palembang melalui Unit Ranmor dan Unit Pidum, bersama tim Jatanras Polda Sumsel serta Polsek Cempaka Polres OKU Timur.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Sonny Mahar Budi Adityawan melalui Kasat Reskrim AKBP Musa Jedi Permana mengatakan, kedua tersangka telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus pencurian kendaraan bermotor dan penembakan terhadap anggota polisi tersebut.
“Setelah dilakukan penyelidikan, kedua tersangka berhasil diamankan di wilayah Kabupaten OKU Timur. Selanjutnya, keduanya dibawa ke Polrestabes Palembang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Musa saat dikonfirmasi Rabu 28 Oktober 2026.
Baca Juga:
Enam Pelaku Pencurian Motor di Domino's Pizza Palembang Diamankan Polda SumselKasus ini bermula pada Sabtu 24 Oktober 2026 lalu, ketika Briptu Hamdi sedang mengantre membeli obat di sebuah lokasi di Palembang.
Saat itu, korban melihat seorang pria diduga sedang berusaha membobol sepeda motor yang terparkir menggunakan kunci berbentuk huruf T. Korban kemudian menegur pria tersebut.
Namun, pelaku langsung melarikan diri ke arah kendaraan yang diduga telah ditunggu rekannya. Korban mengejar pelaku hingga terjadi aksi saling tembak.
Berdasarkan kronologi kejadian, pelaku sempat melepaskan tembakan ke udara. Korban kemudian mengeluarkan senjata api dan menembak ke arah kaki pelaku.
Baca Juga:
Ngeri! Tegur Dua Terduga Curanmor, Polisi di Palembang Ditembak hingga TerlukaPelaku kembali melepaskan tembakan yang diarahkan ke wajah korban. Namun, korban menghindar sehingga peluru mengenai bagian belakang bahu kanan.
Akibat kejadian tersebut, Briptu Hamdi mengalami luka tembak di bahu kanan. Sementara itu, kedua pelaku melarikan diri dari lokasi kejadian.
Dalam pemeriksaan awal, Boby mengaku terkejut saat mengetahui orang yang menegurnya ketika berusaha mencuri sepeda motor ternyata membawa senjata api.
Ia juga mengakui senjata api yang digunakan untuk menembak korban merupakan peninggalan pamannya yang telah meninggal dunia.
“Saya sudah tiga kali, Pak, melancarkan aksi curanmor. Sepeda motor hasil kejahatan kami jual seharga Rp3 juta,” ujar Boby, sebagaimana keterangan pemeriksaan yang disampaikan dalam kasus tersebut.
Sementara itu, Sarnubi mengaku telah dua kali ikut melakukan pencurian sepeda motor.
“Saya baru dua kali, Pak, ikut melakukan aksi kejahatan ini,” katanya.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan senjata api dan delapan amunisi. Dari jumlah tersebut, lima peluru dilaporkan masih aktif, sedangkan tiga lainnya berupa selongsong yang diduga telah ditembakkan.
Berdasarkan keterangan awal, Sarnubi berperan sebagai joki, sedangkan Boby diduga bertindak sebagai eksekutor sekaligus pelaku penembakan terhadap Briptu Hamdi.
Saat ini, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polrestabes Palembang untuk mendalami keterlibatan mereka dalam kasus penembakan dan sejumlah aksi pencurian kendaraan bermotor lainnya. (*)