KETIK, SIDOARJO – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menggelar apel akbar perpanjangan perjanjian kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Apel diikuti 3.794 pegawai dan dipimpin oleh Pj Sekda Kabupaten Sidoarjo Mohammad Ainur Rahman di Lapangan Timur GOR Delta Sidoarjo Senin (2 November 2026).
Seluruh pegawai PPPK paruh waktu dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengikuti apel. Hadir pula jajaran Forkopimda Kabupaten Sidoarjo. Apel akbar PPPK tersebut menjadi momentum penegasan komitmen pemerintah daerah terhadap keberlanjutan kerja sekaligus peningkatan kualitas kinerja pegawai PPPK paruh waktu.
Dalam sambutan tertulisnya, Bupati Sidoarjo H Subandi SH MKn menyampaikan bahwa pegawai PPPK paruh waktu memiliki peran penting dalam mendukung jalannya pemerintahan dan pelayanan publik. Dedikasi serta kontribusi mereka selama ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan pelayanan masyarakat yang lebih baik.
“Pemerintah daerah menyampaikan komitmen kuat untuk terus memperjuangkan kejelasan status dan keberlanjutan kerja bagi pegawai PPPK paruh waktu. Salah satunya melalui mekanisme perpanjangan perjanjian kerja bagi 3.794 orang,” ungkapnya dalam sambutan yang dibacakan Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo Ainur Rahman.
Ia menegaskan, perpanjangan perjanjian kerja tersebut merupakan langkah dalam menata sistem kepegawaian yang lebih tertib, akuntabel, dan berbasis kompetensi. Seluruh proses diharapkan berjalan transparan, objektif, serta sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Baca Juga:
Apel PPPK Sidoarjo; Ditawari "Sekolahkan" SK ke Bank, Tunggu Gaji UMK DuluDi hadapan ribuan pegawai, Ainur Rahman juga menekankan bahwa PPPK paruh waktu bukan sekadar pelengkap dalam sistem Aparatur Sipil Negara (ASN). Mereka adalah bagian penting yang turut menentukan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Sidoarjo.
“Kalian bukanlah pelengkap dalam sistem ASN. Kalian adalah aktor yang juga memberikan peran dan wajah bagaimana pelayanan yang ada di Sidoarjo. Bangga dengan status kalian. Tunjukkan kebanggaan itu dalam bentuk kerja dan kinerja,” tegasnya.
Dalam sambutanya, Bupati Subandi juga mengingatkan seluruh pegawai untuk senantiasa meningkatkan profesionalisme, tanggung jawab, serta kualitas kinerja sesuai tugas masing-masing. Para kepala OPD diminta memberikan arahan dan pembinaan kepada pegawai PPPK paruh waktu agar mampu menjalankan tugas dengan baik.
Selain keberlanjutan kontrak, pemerintah daerah juga memberikan perhatian terhadap kesejahteraan pegawai. Ainur Rahman menyampaikan bahwa Bupati Sidoarjo H Subandi bersama Wakil Bupati Hj Mimik Idayana dan DPRD memiliki komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan PPPK paruh waktu sesuai kemampuan keuangan daerah.
Baca Juga:
Sidoarjo Semakin Menarik sebagai Tujuan Investasi, Bupati Subandi Terima Wilwatikta Awards 2026“Tidak usah khawatir tentang kesejahteraan. Pimpinan kita, Pak Bupati, Ibu Wakil Bupati, dan DPRD mempunyai komitmen bagaimana meningkatkan kesejahteraan Njenengan sesuai dengan kemampuan keuangan pemerintah daerah,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, rencana peningkatan kesejahteraan tersebut telah menjadi bagian dari Rancangan APBD Kabupaten Sidoarjo tahun 2027 yang masih dalam pembahasan. Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi penyemangat bagi seluruh pegawai untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Melalui apel akbar perpanjangan perjanjian kerja ini, Pemkab Sidoarjo berharap seluruh PPPK paruh waktu semakin termotivasi untuk mengabdi, menjaga integritas, serta memperkuat kebersamaan dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Sidoarjo. (*)