KETIK, SURABAYA – Dalam isu politik nasional, saat ini nama Gibran Rakabuming Raka menjadi bahan perdebatan pasca Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi gugatan terhadap surat keterangan (suket) penyetaraan Sekolah Menengah Atas (SMA) milik Wakil Presiden tersebut sebagai syarat pencalonan Pilpres 2024.

Melalui putusan pada Jumat, 30 Oktober 2026, MA menyatakan suket yang digunakan Gibran untuk mendaftar sebagai calon wakil presiden tidak sah. Kemudian, pada Senin, 2 November 2006 MA dijadwalkan menyampaikan keputusannya melalui konferensi pers.

Namun, pada hari sama dibatalkan dengan alasan Biro Hukum dan Humas MA belum menerima salinan putusan tersebut sehingga belum dapat memberikan informasi secara utuh.

Founder dan sekaligus Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting Dr. Pangi Syarwi Chaniago, S.IP., M.IP memberikan tanggapannya. Menurut dia, batalnya pembacaan putusan menyikapi putusan perkara nomor 742 K/TUN/2026 tentang gugatan syarat keterangan (Suket) penyetaraan sekolah menengah atas milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tersebut terkesan janggal.

“Ini tentu aneh ya? Mungkin sedang ada lobi-lobi dan ada kejanggalan? Seharusnya kalau sudah keluar keputusan itu segera ditindaklanjuti. Makanya wajar publik bertanya-tanya,” ujar Pangi ketika dikonfirmasi dari Surabaya pada Selasa, 3 November 2026.

Baca Juga:
Ketua Umum PJI Hartanto Boechori: Pemakzulan Gibran Mimpi Kancil di Siang Bolong

“Bola panas sekarang ada di DPR untuk memakzulkan Wapres Gibran,” tambah pengamat politik tersebut.

Jika Gibran diganti maka siapa yang layak menggantikannya? Pangi yang juga seorang akademisi tersebut menyebut nama Ketua DPR RI Puan Maharani sebagai salah satu tokoh layak diperhitungkan sebagai orang nomor dua di republik ini.

Alasannya, kata dia, dengan Puan sebagai pendamping Presiden Prabowo maka semua kekuatan politik akan terkondolidasi. “Sekarang ini tantangan Indonesia sangat berat dan situasi global butuh kekuatan politik kuat. Mbak Puan lah yang menurut saya tepat,” ucap dia.

Kendati demikian, dipilihnya nama Puan sebagai wapres tentu akan mengundang perdebatan di kalangan partai koalisi pengusung Prabowo saat Pemilihan Presiden 2024. Namun, lanjut Pangi, dengan negosiasi para ketua umum partai dan Presiden Prabowo turun langsung maka besar kemungkinan naiknya Puan akan mulus.

Baca Juga:
GEMA Nasional: Polemik Pemakzulan Gibran Harus Diselesaikan Lewat Mekanisme Konstitusional

Pangi juga menilai tidak perlu khawatir menghilangkan peran sebagai partai oposisi, sebab saat ini mahasiswa bersama rakyat sudah sangat kompak dan siap mengkritisi kebijakan-kebijakan yang dianggap tidak pro rakyat.

“Sekali lagi, nama Puan menurut saya realistis. Jika digabungkan maka kekuatan per hari ini juga sangat kuat. Apalagi selama ini PDI Perjuangan oposisinya menyesuaikan dan tidak terlalu keras dibandingkan saat SBY Presiden lalu,” tutur Pangi. (*)