KETIK, JAKARTA – Kongres Pemuda II yang berlangsung pada 27–28 Oktober 1928 menghasilkan keputusan penting bagi sejarah persatuan bangsa Indonesia. Keputusan tersebut kemudian dikenal sebagai Sumpah Pemuda, yang menegaskan persatuan tanah air, bangsa, dan bahasa Indonesia.
Selain mengandung nilai kebangsaan, naskah tersebut juga memperlihatkan penggunaan ejaan bahasa Indonesia pada masa itu.
Dalam naskah hasil Kongres Pemuda II, tiga ikrar Sumpah Pemuda ditulis menggunakan ejaan lama yang berbeda dari ejaan bahasa Indonesia saat ini. Berikut bunyi ketiga ikrar tersebut sebagaimana dikenal dalam naskah bersejarah itu.
Pertama:
“Kami poetra dan poetri Indonesia, mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah air Indonesia.”
Baca Juga:
Aksi ‘Indonesia Sadar”, Ribuan Mahasiswa Padati Bundaran HI Sampaikan AspirasiKedoea:
“Kami poetra dan poetri Indonesia, mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia.”
Ketiga:
“Kami poetra dan poetri Indonesia, mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia.”
Baca Juga:
Sumpah Pemuda Bukan Sekadar Seremoni! Plt Bupati Tulungagung Ungkap 3 Kunci Pemuda Hadapi Masa DepanJika dibandingkan dengan penulisan bahasa Indonesia saat ini, terdapat sejumlah perbedaan ejaan dalam ketiga ikrar tersebut. Kata poetra ditulis menjadi putra, poetri menjadi putri, mengakoe menjadi mengaku, bertoempah menjadi bertumpah, dan jang menjadi yang.
Perbedaan tersebut dapat membantu pembaca memahami perubahan sistem penulisan bahasa Indonesia dari masa ke masa.
Perkembangan ejaan bahasa Indonesia berlangsung melalui beberapa tahap. Ejaan Van Ophuijsen digunakan sebelum kemerdekaan, kemudian digantikan Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi pada 1947.
Selanjutnya, ejaan yang Disempurnakan (EYD) mulai diberlakukan pada 1972. Pedoman ejaan tersebut terus diperbarui, termasuk melalui EYD Edisi V yang ditetapkan pada 2022.
Perubahan ejaan tersebut tidak menghilangkan pesan utama yang terkandung dalam Sumpah Pemuda. Ketiga ikrar tetap menegaskan pentingnya persatuan tanah air, bangsa, dan bahasa Indonesia.
Dengan mengenali naskah aslinya serta memahami perkembangan ejaannya, masyarakat dapat melihat bagaimana bahasa Indonesia berkembang seiring perjalanan sejarah bangsa. (*)