KETIK, SAMPANG – Mahasiswa yang tergabung di Aliansi Mahasiswa Sampang (AMS) mendukung Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang untuk mengungkap aktor intelektual dugaan korupsi BLUD di RSUD dr. Mohammad Zyn. 

Dukungan itu ditandai dengan aksi demonstrasi ke Kejaksaan Negeri Sampang. Jumat, 6 November 2026. Massa aksi membawa karton bertuliskan 'jika cinta sudah dibuang jangan harap keadilan datang'. 

Korlap aksi Faisol mengatakan bahwa pihaknya mendesak dan mendukung Kejaksaan Negeri Sampang untuk mengusut tuntas dugaan korupsi BLUD di RSUD dr Mohammad Zyn (RSMZ) dan di tubuh Disdik Sampang.

"Mendesak Kejaksaan Negeri Sampang untuk mengembangkan penyidikan dugaan korupsi BLUD RSUD dr. Mohammad Zyn dengan estimasi kerugian negara sekitar Rp5 miliar dan tidak berhenti hanya pada penetapan bendahara pengeluaran sebagai tersangka," ujarnya. 

Menurut Faisol, meski pihaknya belum mengantongi data tapi tidak mungkin korupsi sebesar itu di lakukan oleh satu orang apa lagi yang di tetapkan hanya mantan bendahara.

Baca Juga:
Gandeng Kejagung, Kejari Sampang Fasilitasi Pemulangan Warga Korban TPPO dari Arab Saudi

"Maka dari itu kami mendesak Kejaksaan agar bagaimana menelusuri dengan serius aktor di belakang itu karna tidak mungkin bendahara mengeluarkan uang tanpa izin dari atasan," ungkapnya. 

Lebih lanjut ia menyampaikan, kami mendesak Kejaksaan Negeri Sampang untuk menelusuri seluruh aliran dana, rekening, transaksi keuangan, serta pihak-pihak yang diduga menerima atau menikmati hasil penyimpangan dalam kedua perkara tersebut.

Mendesak penetapan tersangka baru dan penindakan terhadap aktor intelektual apabila ditemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang cukup sesuai ketentuan hukum.

"Kami berharap kejari membuka perkembangan penanganan perkara secara transparan kepada publik agar masyarakat dapat mengawasi jalannya proses penegakan hukum," pungkasnya. (*)

Baca Juga:
Kejari Sampang Ungkap Kerugian Kasus Korupsi BLUD RSMZ Lebih Besar dari Dugaan Awal, Capai Rp5 Miliar