KETIK, SURABAYA – Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., menerima kunjungan Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Menkomdigi RI) , Meutya Hafid, di Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri).
Pertemuan ini bertujuan memperkuat kerja sama dalam menjaga ruang digital agar tetap aman, sehat, dan nyaman bagi masyarakat.
Di tengah pesatnya perkembangan teknologi, kejahatan digital menjadi perhatian bersama. Polri dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berupaya meningkatkan koordinasi dalam mencegah dan menindak berbagai kejahatan siber seperti penipuan daring, judi online, love scam atau penipuan berkedok hubungan asmara serta penyebaran berita bohong (hoaks).
Kapolri menyampaikan apresiasi atas kunjungan Menkomdigi. Ia berharap pertemuan tersebut dapat memperkuat komunikasi dan kerja sama dalam mengatasi berbagai kejahatan di ruang digital yang meresahkan masyarakat.
“Pagi hari ini kami mengapresiasi dan terima kasih kepada Ibu Menteri Komdigi yang telah hadir. Tentunya ini menjadi silaturahmi dan juga tatap muka sekalian kita berdiskusi. Era digitalisasi ini perlu kita sikapi dengan baik. Kejahatan-kejahatan di ruang digital ini bisa kita eliminir karena ini terus terang sangat mengganggu dan sangat meresahkan masyarakat,” ujar Suyudi.
Baca Juga:
Kapolri Suyudi Tegaskan Komitmen Berantas Judol dan Love ScamSementara itu, Meutya Hafid menegaskan bahwa kolaborasi dengan Polri sangat penting untuk menggabungkan langkah pencegahan dan penegakan hukum.
“Pada prinsipnya, kami siap berkolaborasi dan berkoordinasi dengan lebih intens lagi,” ujar Meutya.
Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat upaya penanganan kejahatan siber sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menggunakan teknologi secara bertanggung jawab. Selain penindakan, pencegahan juga diperlukan agar masyarakat tidak mudah menjadi korban kejahatan digital.
Masyarakat pun diimbau untuk lebih berhati-hati saat menerima pesan atau tawaran mencurigakan, tidak sembarangan membagikan data pribadi serta memeriksa kebenaran informasi sebelum menyebarkannya. Dengan dukungan semua pihak, ruang digital diharapkan menjadi lebih aman dan bermanfaat bagi kemajuan bangsa.(*)