KETIK, PALEMBANG – Harga beras di Kota Palembang, Sumatera Selatan, terus mengalami kenaikan secara bertahap sejak Agustus 2026. Kondisi tersebut mulai memengaruhi daya beli masyarakat.
Sebagian pembeli bahkan memilih membeli beras eceran karena tidak mampu membeli kemasan berukuran besar.
Berdasarkan pantauan di Pasar KM 5 Palembang, Rabu, 4 November 2026, harga beras premium kemasan 20 kilogram (kg) yang sebelumnya Rp320.000 kini naik menjadi Rp330.000 per karung.
Artinya, terdapat kenaikan sebesar Rp10.000.
Kenaikan juga terjadi pada beras kemasan 10 kg dari Rp165.000 menjadi Rp170.000.
Baca Juga:
Sidang Perkara Transaksi Sembako Rp2,28 Miliar Berujung Penipuan, Jaksa Minta Xia Xia Kembali DitahanSementara beras kemasan 5 kg naik dari Rp85.000 menjadi Rp88.000.
Selain kenaikan harga, beras kemasan 5 kg juga masih mengalami sedikit kelangkaan barang.
Untuk beras eceran, harga yang sebelumnya Rp17.000 per kg kini mencapai Rp17.500 hingga Rp18.000 per kg.
Salah seorang pedagang di Pasar KM 5 Palembang, Erma, mengatakan kenaikan harga tersebut membuat sebagian pembeli mengubah pola belanja.
Baca Juga:
Bagi Untung Rp6 Juta dari Transaksi Sabu, Dua Terdakwa Dituntut 11 TahunWarga yang sebelumnya membeli beras dalam kemasan besar kini mulai beralih ke pembelian per kilogram.
“Banyak warga yang mulai beralih pada beras eceran per kilogram karena tidak mampu lagi membeli beras kemasan 20 kilogram sekaligus,” tutur Erma saat ditemui di lapaknya.
Kenaikan harga beras di Palembang juga sejalan dengan perkembangan inflasi di Sumatera Selatan.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Selatan yang dirilis pada 2 November 2026, inflasi tahunan atau year-on-year (yoy) pada Oktober 2026 tercatat sebesar 2,87 persen.
Sementara itu, inflasi bulanan atau month-to-month (mtm) mencapai 0,44 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 112,70.
Beras dan cabai merah menjadi sejumlah komoditas yang turut memicu inflasi.
Kepala BPS Sumatera Selatan, Moh Wahyu Yulianto, mengatakan kenaikan harga beras perlu menjadi perhatian meskipun produksi padi di wilayah tersebut mengalami peningkatan.
“Produksi padi Sumatera Selatan sebenarnya menunjukkan peningkatan. Luas panen padi pada Januari hingga September 2026 mencapai 578,76 ribu hektare, naik 2,93 persen, dengan produksi sebesar 3,28 juta ton gabah kering giling atau GKG, meningkat 2,91 persen dibandingkan tahun sebelumnya,” ujar Wahyu.
Menurutnya, peningkatan produksi belum sepenuhnya mampu menjaga stabilitas harga beras di pasaran. Kondisi distribusi dan ketersediaan pasokan juga memengaruhi harga yang diterima masyarakat.
“Sumatera Selatan merupakan salah satu daerah potensial sebagai lumbung padi nasional. Namun, ketersediaan pasokan di pasar tetap perlu diperhatikan agar kenaikan harga tidak semakin membebani masyarakat,” katanya.
Selain faktor pasokan, gangguan distribusi juga disebut menjadi salah satu penyebab kenaikan harga beras di Palembang.
Fenomena El Nino yang diprediksi bertahan hingga awal 2027 menjadi tantangan dalam menjaga kelancaran distribusi.
Surutnya Sungai Musi pada Juli lalu sempat menghambat aktivitas bongkar muat sehingga pasokan beras ke pasar Palembang mengalami kendala.
Kondisi tersebut turut memengaruhi harga beras eceran yang mengalami kenaikan secara bertahap.
Wahyu menilai, langkah antisipasi diperlukan untuk menjaga ketersediaan beras di Sumatera Selatan, terutama menghadapi potensi gangguan pasokan pada periode mendatang.
“Penting untuk mempersiapkan stok beras dan melakukan operasi pasar guna menjaga stabilitas harga. Dengan demikian, kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi dan kenaikan harga dapat dikendalikan,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti potensi perubahan pola konsumsi masyarakat akibat kenaikan harga beras premium. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi mendorong masyarakat beralih ke beras dengan kualitas lebih rendah.
“Kenaikan harga beras premium berpotensi mengubah pola konsumsi masyarakat ke beras dengan kualitas lebih rendah. Karena itu, pasokan beras premium di Sumatera Selatan perlu dijaga agar tidak keluar dari daerah dan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi,” tuturnya.
Informasi tersebut diperoleh berdasarkan wawancara dengan Kepala BPS Sumatera Selatan, Moh Wahyu Yulianto, pada Senin, 2 November 2026, di Kantor BPS Provinsi Sumatera Selatan.(*)