KETIK, SURABAYA – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menghadiri forum Ijtima' Ulama Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) se-Jawa Timur ke-3 di Gedung Serbaguna Universitas KH Abdul Chalim (UAC), Pondok Pesantren Amanatul Ummah, Pacet, Kabupaten Mojokerto, Sabtu, 31 Oktober 2026.

Di forum yang menghadirkan para ulama dari berbagai daerah tersebut Gubernur Khofifah menegaskan bahwa setiap fatwa yang dikeluarkan MUI melalui Ijtima' Ulama merupakan bagian dari dakwah. 

Bahkan, termasuk da'wah bilhal atau metode penyampaian ajaran Islam melalui perbuatan nyata. Baik melalui aksi sosial, keteladanan sikap atau perjuangan-perjuangan lain.

"Saya ingin menyampaikan betapa pentingnya da'wah bilhal Ijtima' ulama yang akan melahirkan fatwa-fatwa, bagaimana kita breakdown ini da'wah billisan-nya seperti ini, da'wah bilhal-nya seperti ini, kemudian da'wah bilmal-nya seperti ini,” ujarnya.

“Sehingga para alim, para ulama, para kiai, para nyai, para ustaz-ustazdah, selain menyampaikan pesan-pesan, juga diimplementasikan, sekaligus dalam rangka mencari solusi untuk mebyekeseikan masalah atau sesuatu yang membutuhkan referensi keagamaan," imbuh Khofifah.

Baca Juga:
‎Gubernur Khofifah Fasilitasi Peluang Ekspor, Tempe Produk Unggulan Kabupaten Malang Dilirik Pasar Jepang ‎

Tak kalah penting, di tengah kemajuan jaman, penyampaian dakwah juga harus menggunakan teknologi informasi untuk menjangkau lebih banyak orang. Mengingat, sekitar 80 persen masyarakat mencari referensi keagamaan dan fatwa melalui penulusuran daring.

"Fatwa-fatwa yang akan dilahirkan oleh Komisi Fatwa MUI memang sudah harus dihitung proses sosialisasinya. Hari ini sosialisasinya dengan teknologi dan informasi yang lebih masif,” tegaa Khofifah. 

“Jadi, kalau ada da'wah billisan maka harus dikuatkan dengan da'wah bil-IT. Ini proses yang mungkin bisa dijadikan plan of action dari forum ini," tuturnya.

Gubernur Khofifah berharap, MUI dapat memberikan layanan yang lebih solutif bagi kebutuhan-kebutuhan masyarakat, terutama dalam bab fiqih. Seperti persoalan kemasyarakatan, persoalan agama, bahkan persoalan kebangsaan.

Baca Juga:
Gubernur Khofifah Gelar Business Matching dengan Pelaku Usaha Jepang, Dorong UKM Jatim Tembus Pasar Global

Untuk itu, Gubernur Khofifah mengajak MUI untuk senantiasa turut serta menyampaikan dan mengajarkan fiqih secara lebih luas kepada masyarakat.

Sementara itu, Ketua MUI Jawa Timur Abdul Halim Soebahar mengatakan bahwa fatwa merupakan fungsi paling penting dari kehadiran Majelis Ulama Indonesia. Sebab, fatwa harus selalu diberikan bahkan untuk hal-hal terkecil dalam hidup masyarakat.

"Oleh karena itu, kami sering menyampaikan, kalau MUI Jawa Timur memiliki gedung yang terbaik di Indonesia, marilah khidmat pengurus MUI itu juga berkhidmat dengan kontribusi yang terbaik. Dan Alhamdulillah, fatwa MUI itu betul-betul menjadi perhatian," katanya.

Turut hadir dalam acara tersebut Pengasuh Pondok Pesantren Amanatul Ummah KH Asep Saifuddin Chalim dan Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra. (*)