KETIK, BOJONEGORO – DPRD Kabupaten Bojonegoro menerima jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna, Rabu, 28 Oktober 2026.
Dalam rapat tersebut, Fraksi Partai Golkar menyoroti perbedaan angka target pendapatan daerah dalam Nota Keuangan dan tabel anggaran. Selisih sekitar Rp8,3 miliar itu menjadi salah satu catatan yang perlu diklarifikasi sebelum pembahasan Raperda APBD berlanjut ke tahap berikutnya.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bojonegoro, Jalan Veteran, Jawa Timur, mulai pukul 14.00 WIB. Ketua DPRD Bojonegoro H. Abdulloh Umar memimpin rapat didampingi Wakil Ketua DPRD Sahudi, Mitro'atin, dan Bambang Sutriyono.
Sekretaris DPRD Bojonegoro Yayan Rohman melaporkan bahwa rapat memenuhi kuorum sesuai Pasal 126 ayat (1) Peraturan Tata Tertib DPRD. Fraksi Gerindra, Golkar, Demokrat, serta Bintang Nurani Rakyat hadir lengkap. Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan kekurangan satu anggota dan Fraksi Persatuan Pembangunan Kesejahteraan Nasional kekurangan tiga anggota.
Wakil Bupati Bojonegoro Hj. Nurul Azizah menyampaikan jawaban Bupati mewakili kepala daerah yang sedang bertugas ke luar kota. Ia mengapresiasi pandangan, pertanyaan, dan saran yang disampaikan seluruh fraksi sebagai bahan penyempurnaan rancangan APBD 2027.
Baca Juga:
Bupati Bojonegoro Setyo Wahono Lepas 345 Kontingen POPDA dan PEPARPEDA, Ini PesannyaMenurut Nurul Azizah, APBD tidak hanya memuat perhitungan pendapatan dan belanja daerah, tetapi juga menjadi instrumen untuk menjaga pelayanan publik, menggerakkan perekonomian, memperkuat pembangunan desa, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Tantangan fiskal mengharuskan Pemkab Bojonegoro menyusun anggaran secara cermat, realistis, terukur, transparan, dan bertanggung jawab. Kami akan terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah melalui pemutakhiran basis data pajak dan retribusi, digitalisasi pembayaran, penguatan pengawasan, serta peningkatan kepatuhan wajib pajak tanpa menambah beban masyarakat," ujar Nurul.
Pemkab Prioritaskan Pelayanan Dasar dan Infrastruktur
Baca Juga:
Jelang E-Monev KIP 2026, Pemkab Bojonegoro Gelar Diskusi Keterbukaan Informasi DesaDalam jawaban tersebut, Pemkab Bojonegoro menjelaskan bahwa penyesuaian pagu belanja daerah mengikuti kapasitas fiskal yang tersedia. Penyesuaian anggaran itu, menurut pemerintah daerah, tidak berarti mengurangi komitmen dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Pemkab akan memprioritaskan pembangunan infrastruktur yang mendesak, konektivitas antarwilayah, akses terhadap layanan dasar, ketahanan pangan, pengentasan kemiskinan, penurunan stunting, pendidikan, kesehatan, serta pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Pemerintah daerah juga berkomitmen mempercepat pelaksanaan belanja modal sejak awal tahun anggaran. Pemkab akan melakukan pemantauan berkala untuk memastikan pekerjaan selesai tepat waktu dengan tetap menjaga kualitas hasil pembangunan.
Terkait Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), Pemkab berencana memperkuat kualitas perencanaan, pengendalian jadwal pengadaan, pengelolaan kas, serta pemantauan realisasi fisik dan keuangan. Langkah tersebut ditujukan untuk mencegah SILPA yang tidak diharapkan akibat keterlambatan pelaksanaan proyek.
Pemkab juga akan menyusun alokasi Belanja Tidak Terduga (BTT) berdasarkan pemetaan risiko kedaruratan dan kebutuhan riil untuk menghadapi situasi mendesak.
Fraksi Golkar Soroti Selisih Target Pendapatan
Dalam rapat paripurna tersebut, anggota Fraksi Partai Golkar Ahmad Supriyanto mempertanyakan perbedaan angka target pendapatan daerah yang tercantum dalam dokumen anggaran.
Ia menyoroti target pendapatan sebesar Rp4,490 triliun dalam Nota Keuangan, sedangkan tabel anggaran mencantumkan angka Rp4,482 triliun. Perbedaan kedua angka tersebut mencapai sekitar Rp8,3 miliar.
Pimpinan rapat menyampaikan bahwa Pemkab Bojonegoro akan memberikan klarifikasi lebih lanjut dalam pembahasan di tingkat komisi yang dijadwalkan berlangsung pada November 2026.
Ketua DPRD Bojonegoro H. Abdulloh Umar menegaskan bahwa seluruh masukan fraksi akan menjadi bahan pembahasan lanjutan bersama Badan Anggaran, komisi-komisi, dan perangkat daerah terkait sebelum penetapan Raperda APBD 2027.
Ia mengajak seluruh pihak memperkuat koordinasi dan kerja sama agar penyusunan anggaran daerah dapat menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung pembangunan Bojonegoro.
Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati Nurul Azizah juga menyinggung perkembangan angka kemiskinan di Bojonegoro. Ia menyebut tingkat kemiskinan pada 2024 turun dari 11,49 persen menjadi 10,69 persen atau berkurang 0,80 poin persentase.
"Kami menyadari bahwa penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Bojonegoro merupakan hasil kerja bersama seluruh unsur pemerintahan. Tahun 2024 tercatat penurunan dari 11,49% menjadi 10,69%, turun 0,80%, sehingga Kabupaten Bojonegoro berhasil keluar dari urutan sebelas besar menjadi dua belas besar dalam sepuluh tahun terakhir. Hal ini harus terus dijaga melalui APBD yang tepat sasaran," tegas Wakil Bupati dalam penyampaiannya.
Rapat paripurna ditutup pada pukul 16.14 WIB. Pembahasan Raperda APBD Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2027 selanjutnya berlanjut di tingkat komisi untuk mendalami sejumlah catatan dan memperoleh klarifikasi dari perangkat daerah terkait sebelum memasuki tahapan penetapan. (*)