KETIK, LEBAK – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Lebak, Banten, mengencangkan pengamanan arus kas daerah untuk mencegah terjadinya gagal bayar hingga akhir tahun anggaran 2026.
Langkah tersebut diambil di tengah upaya pemerintah daerah mengejar target pendapatan daerah yang hingga 30 Oktober 2026 baru terealisasi 83,03 persen.
Sekretaris BKAD Kabupaten Lebak, Agung Budi Santoso, menegaskan bahwa fokus utama pihaknya saat ini bukan hanya mengejar pendapatan, tetapi memastikan seluruh kewajiban pembayaran pemerintah tetap aman.
"Saat ini BKAD fokus untuk mengamankan cash flow sehingga tidak ada gagal bayar hingga akhir tahun," ujar Agung, Senin 2 November 2026.
Agung menjelaskan, pengamanan arus kas menjadi krusial mengingat masih ada kekurangan pendapatan yang cukup besar. Berdasarkan data BKAD, total pendapatan yang berhasil dihimpun hingga akhir Oktober tercatat Rp 2.189.333.213.137,70 atau Rp 2,18 triliun.
Baca Juga:
Kisah Guru di Lebak Bergaji Rp 250.000 Tinggal di Rumah Bambu 3x5 Meter, Perkim Bergerak CepatAngka tersebut baru 83,03 persen dari target pendapatan daerah tahun ini sebesar Rp 2,63 triliun. Artinya, masih ada sekitar Rp 447,31 miliar yang harus dikejar dalam sisa dua bulan ke depan.
Untuk menutup kekurangan tersebut, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan meminta organisasi perangkat daerah (OPD) pengelola pendapatan untuk meningkatkan penagihan.
TAPD menargetkan realisasi pendapatan hingga akhir tahun dapat melampaui 95 persen.
Komposisi pendapatan Lebak saat ini masih didominasi dana transfer sebesar Rp 1,78 triliun atau 81,67 persen. Sementara PAD tercatat Rp 401,33 miliar atau 18,33 persen, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 801.423.
Baca Juga:
39 PBG Menara BTS Terbit di Lebak, DPUPR Ungkap Aturan Jarak Aman dan KompensasiPada sektor PAD, retribusi daerah menjadi penyumbang terbesar dengan realisasi Rp 197,92 miliar atau 70,70 persen, disusul pajak daerah sebesar Rp 188,62 miliar atau 71,18 persen.
Beberapa komponen PAD bahkan telah melampaui target, yakni hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan mencapai Rp 5,47 miliar atau 102,92 persen, serta lain-lain PAD yang sah sebesar Rp 9,31 miliar atau 120,44 persen.
Dengan sisa waktu yang terbatas, pengamanan arus kas dan percepatan penagihan PAD menjadi kunci agar Pemerintah Kabupaten Lebak terhindar dari gagal bayar sekaligus mampu mencapai target pendapatan hingga tutup buku anggaran. (*)