KETIK, BREBES – Hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik Polda Jawa Tengah memastikan bercak darah yang ditemukan di lokasi terkait kasus dugaan pembunuhan disertai mutilasi di Desa Kemukten, Kecamatan Kersana, Kabupaten Brebes, merupakan darah manusia, Jumat, 6 November 2026.
Namun, hingga kini potongan tubuh korban yang diduga dibuang ke Sungai Kluwut masih belum ditemukan.
Kapolres Brebes AKBP M Ali Akbar mengatakan, pemeriksaan dilakukan terhadap sejumlah sampel yang dikumpulkan penyidik bersama tim laboratorium forensik.
Salah satu sampel yang diperiksa berasal dari bercak darah di lokasi kejadian.
Penyidik menemukan bercak darah pada dinding di dua rumah yang berkaitan dengan HS (24), yakni rumah lama dan sebuah rumah di kompleks perumahan.
Baca Juga:
Operasi Patuh Candi 2026: Pengendara Tertib di Brebes Dapat Helm hingga Oleh-oleh Telur Asin"Di mana salah satunya adalah darah yang ditemukan di TKP itu adalah darah manusia, itu sesuai dengan hasil forensik Polda Jawa Tengah," ungkap AKBP M Ali Akbar.
Meski hasil pemeriksaan forensik telah memastikan sampel tersebut merupakan darah manusia, polisi masih belum menemukan bagian tubuh korban.
Potongan tubuh yang berdasarkan pengakuan HS dibuang ke Sungai Kluwut masih dalam pencarian.
Ali Akbar menegaskan, penyidik terus mengoptimalkan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti tambahan.
Baca Juga:
Kejari Brebes Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Kredit Mikro Bank Plat Merah, Rugikan Negara Rp3,5 MiliarPolisi juga meminta informasi dari masyarakat yang mengetahui atau memiliki petunjuk terkait keberadaan bagian tubuh korban.
"Untuk organ tubuh dari korban masih dalam proses penyelidikan dan sampai saat ini belum ditemukan, tapi kita terus melakukan penyelidikan. Olah TKP terus kita optimalkan termasuk meminta informasi dari masyarakat," terang AKBP M Ali Akbar.
Kasus dugaan pembunuhan tersebut terungkap setelah HS mendatangi Kantor Polsek Kersana pada Kamis, 16 Oktober 2026 malam.
Pria asal Desa Kemukten itu mengaku telah membunuh ayah kandungnya sekitar empat bulan sebelumnya.
Dalam pemeriksaan awal, HS mengaku menggorok leher ayahnya sebelum memutilasi jasad korban menjadi beberapa bagian.
Ia juga mengaku merebus jasad tersebut dan membuang potongan-potongannya secara terpisah ke sungai.
Pengakuan tersebut menjadi salah satu dasar penyidik menelusuri rangkaian peristiwa dugaan pembunuhan.
Polisi kemudian mengumpulkan sejumlah bukti, termasuk sampel bercak darah yang diperiksa di laboratorium forensik.
Hingga Jumat, 6 November 2026, penyelidikan masih berlangsung. Polisi telah memperoleh hasil pemeriksaan terhadap sampel darah, tetapi keberadaan potongan tubuh korban belum diketahui.(*)