KETIK, SLEMAN – Pemerintah Kabupaten Sleman terus melanjutkan pembenahan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Program ini memfokuskan perbaikan pada bangunan yang rapuh dan minim fasilitas sanitasi dasar, baik yang berada di kawasan perdesaan maupun di permukiman padat penduduk.
Sepanjang tahun anggaran 2025 hingga akhir Oktober 2026, total 1.070 unit rumah warga rampung diperbaiki. Rinciannya, sebanyak 604 unit selesai dikerjakan pada 2025, sementara 466 unit sisanya berhasil diselesaikan hingga kuartal akhir 2026.
Kepala Bidang Perumahan Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Sleman, Muhammad Nurrochmawardi, menyebutkan penyaluran bantuan dilakukan secara merata tanpa membedakan wilayah geografis.
"Seluruh kapanewon di Kabupaten Sleman mendapatkan alokasi bantuan RTLH sesuai dengan ketentuan dan kriteria program yang berlaku," kata Nurrochmawardi, Senin, 2 November 2026.
Di lapangan, pembenahan ini menyelesaikan persoalan mendasar keluarga prasejahtera: kondisi tempat tinggal yang dipaksakan menampung terlalu banyak penghuni.
Sebelum ada perbaikan, tak sedikit bangunan sederhana harus diisi oleh dua hingga tiga kepala keluarga sekaligus karena ketidakmampuan finansial untuk membangun rumah terpisah.
Kondisi berdesakan tersebut kerap memicu masalah kesehatan lingkungan serta membatasi ruang gerak anggota keluarga. Melalui dana stimulan ini, warga yang sudah memiliki lahan pribadi akhirnya dapat mendirikan hunian baru yang terpisah, kokoh, dan sehat di atas tanah milik mereka sendiri.
Nurrochmawardi menjelaskan, pengerjaan fisik tidak sekadar menempel tembok atau mengecat ulang tampilan luar bangunan. Petugas menerapkan empat kriteria standar bangunan sehat yang wajib dipenuhi oleh setiap penerima bantuan.
"Standar bantuan RTLH ini mencakup empat parameter utama, yaitu ketahanan struktur bangunan, kecukupan luas ruang per jiwa, serta keterjaminan akses terhadap air minum dan sanitasi yang sehat," terang Nurrochmawardi.
Kolaborasi dan Pengawasan Ketat
Proses pembenahan hunian ini juga mengandalkan kebersamaan dan partisipasi warga sekitar. Warga padukuhan secara sukarela bahu-membahu membantu penerima bantuan, terutama pada tahap awal pembongkaran atap kayu serta dinding lama yang sudah lapuk dan rentan roboh. Kehadiran budaya gotong royong ini membantu menekan biaya pengerjaan fisik di lapangan.
Untuk mengejar sisa target pembangunan yang masih cukup besar, Pemerintah Kabupaten Sleman mengombinasikan pelbagai sumber pembiayaan di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Untuk mengurangi angka rumah tidak layak huni di Kabupaten Sleman, terdapat beberapa kegiatan bantuan RTLH yang bersumber dari pelbagai pendanaan, mulai dari BAZNAS, APBD Provinsi, APBN, hingga dukungan program CSR perusahaan," tuturnya.
Baca Juga:
Pemkab Bojonegoro Bahas Revisi Perda CSR, Bupati Tekankan Transparansi dan Ketepatan Sasaran
Mekanisme penentuan penerima dimulai dari tingkat paling bawah melalui usulan pihak kalurahan. Tim verifikasi dinas kemudian turun langsung memeriksa kondisi fisik rumah untuk memastikan bantuan tidak salah alamat serta memenuhi kriteria sosial ekonomi yang ditetapkan.
Selama pengerjaan fisik berlangsung, tenaga pendamping lapangan yang direkrut dinas berkolaborasi dengan tim teknis kalurahan dan personel TNI. Kolaborasi lintas sektor ini bertugas mengawasi ketepatan penggunaan material bangunan serta memastikan pengerjaan selesai tepat waktu sesuai batas jadual program.
Langkah berkesinambungan ini dilakukan untuk menyelesaikan sisa 6.859 unit RTLH yang masih tercatat dalam basis data DPUPKP Sleman. Pemkab menetapkan pembenahan sisa rumah tersebut sebagai agenda prioritas pengerjaan pada tahun-tahun mendatang.
Di akhir keterangannya, Nurrochmawardi mengingatkan warga agar selalu menjaga kebersihan dan ketahanan kondisi bangunan yang telah selesai diperbaiki.
"Pesan yang kami sampaikan kepada penerima bantuan RTLH adalah agar rumah yang sudah dibantu menjadi layak huni ini tetap terus dihuni dan dirawat, sehingga bisa memberikan manfaat serta kenyamanan jangka panjang bagi seluruh anggota keluarga yang menempatinya," pungkas Kabid Perumahan DPUPKP Sleman, Muhammad Nurrochmawardi. (*)