KETIK, MALANG – Mahasiswa Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang kembali berkontribusi mencetak prestasi dalam kompetisi karya tulis ilmiah tingkat nasional melalui ajang D’LAWFEST (The Family Law Festival) 2026 yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Hukum Keluarga Islam UIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi.
Tim mahasiswa Fakultas Syariah yang meraih Juara 1 dalam cabang lomba Karya Tulis Ilmiah (LKTI) dengan mengangkat isu perlindungan hak finansial anak di era digital beranggotakan Muhammad Fathan Mubina (HES), Varda Ayu Fitria Ramadhani (HKI) dan Hidayatul Mabruroh (HKI).
Dalam kompetisi tersebut, tim mengusung karya berjudul “Restrukturisasi Kuasa Asuh di Ruang Digital Melalui Integrasi Protected Trust Account dan Maqashid Usrah untuk Keadilan Finansial Anak Korban Commercial Sharenting”.
Karya ini membahas pentingnya perlindungan hak-hak finansial anak yang terlibat dalam aktivitas komersial di media digital melalui konten yang dipublikasikan oleh orang tua atau dikenal dengan istilah commercial sharenting.
D’LAWFEST 2026 merupakan festival hukum tingkat nasional yang menghadirkan empat cabang perlombaan. Khusus cabang LKTI, kompetisi ini diikuti oleh 10 tim dengan total 30 peserta.
Baca Juga:
Viral Guru Diduga Buka Jilbab Siswi SMKN 4 Malang, Kepala Sekolah Angkat BicaraUntuk menjaga objektivitas dan independensi penilaian, panitia menerapkan sistem penilaian tanpa mencantumkan identitas asal perguruan tinggi peserta. Seluruh rangkaian perlombaan dilaksanakan secara daring.
Babak penyisihan berlangsung pada 22 Oktober 2026, sedangkan babak final dilaksanakan pada 29 Oktober 2026 melalui Zoom Meeting. Adapun pengumuman hasil perlombaan disampaikan pada 2 November 2026.
Dalam proses penyusunan karya ilmiah, tim mahasiswa mengaku mendapatkan pendampingan dan arahan dari dosen Fakultas Syariah, Dr. Nur Fadilah, M.H. Pendampingan tersebut membantu tim menentukan fokus kajian dari beberapa alternatif topik yang sebelumnya dipertimbangkan.
Atas saran dan masukan dosen pembimbing, tim kemudian memilih isu commercial sharenting karena dinilai relevan dengan perkembangan penggunaan media digital sekaligus menyisakan persoalan serius terkait perlindungan hak anak.
Baca Juga:
Santiaji Pancasila II UM Soroti Ancaman Kemunduran Demokrasi, Inayah Wahid Ikut Angkat SuaraMenurut tim, anak tidak seharusnya dibebani tanggung jawab untuk bekerja dan menghasilkan keuntungan komersial sejak usia dini. Terlebih, dalam sejumlah kasus, pendapatan yang dihasilkan melalui aktivitas komersial anak di media digital justru dinikmati sepenuhnya oleh orang tua tanpa mekanisme perlindungan yang memadai terhadap hak finansial anak.
Berangkat dari persoalan tersebut, tim menawarkan gagasan Protected Trust Account sebagai salah satu solusi untuk melindungi hak ekonomi anak. Konsep ini diarahkan agar pendapatan yang dihasilkan melalui aktivitas komersial anak dapat dikelola dan disimpan secara aman untuk kepentingan serta masa depan anak.
Gagasan tersebut kemudian diintegrasikan dengan perspektif Maqashid Usrah atau tujuan-tujuan utama dalam membangun keluarga Islam.
Melalui pendekatan ini, perlindungan anak tidak hanya dipandang sebagai persoalan pengasuhan, tetapi juga menyangkut tanggung jawab orang tua dalam menjamin keadilan, kesejahteraan, dan keberlangsungan hak-hak anak.
Dekan Fakultas Syariah Prof.Dr.Hj.Umi Sumbulah, M.Ag. mengapresiasi atas prestasi tim dari fakultas Syariah UIN Malang. Prestasi ini menjadi kebanggaan bagi Fakultas Syariah. Ia juga menyampaikan bahwa ke depannya mahasiswa dapat terus mencetak pencapaian nasional maupun internasional.
"Semoga menambah deretan prestasi Fakultas Syariah baik nasional dan nanti juga internasional dan kemudian menjadikan Fakultas Syariah kita semakin unggul berreputasi internasional," ujarnya.
Prof. Umi Sumbulah juga berharap agar keberhasilan mahasiswa Fakultas Syariah bisa menjadi pengalaman berharga dan motivasi bagi mahasiswa lainnya untuk ikut mencetak prestasi.
"Saya sangat berharap bahwa prestasi mahasiswa yang menjuarai debat ini bisa menjadi pengalaman yang sangat berharga bagi mahasiswa maupun menginspirasi mahasiswa lain untuk juga berprestasi di bidang debat maupun kompetisi-kompetisi yang lain," pungkasnya.
Keikutsertaan dalam D’LAWFEST 2026 menjadi pengalaman akademik bagi mahasiswa untuk mengembangkan kepekaan terhadap persoalan hukum kontemporer.
Melalui karya tersebut, mahasiswa Fakultas Syariah berupaya menghadirkan gagasan hukum yang tidak hanya relevan dengan perkembangan teknologi, tetapi juga berpihak pada perlindungan dan kepentingan terbaik bagi anak.(*)