KETIK, HALMAHERA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Pemkab Halsel) bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Ternate menggelar asistensi optimalisasi Barang Milik Daerah (BMD) dan pendampingan calon penilai pemerintah daerah. Kegiatan berlangsung selama tiga hari, Senin hingga Rabu, 5–7 Oktober 2026.
Rangkaian kegiatan ini diarahkan untuk memperkuat tata kelola aset daerah sekaligus meningkatkan kapasitas aparatur dalam melakukan penilaian. Halmahera Selatan disebut menjadi salah satu daerah pelopor di Provinsi Maluku Utara yang menggelar pendampingan bagi calon penilai pemerintah daerah.
Asistensi optimalisasi BMD dihadiri Wakil Bupati Halmahera Selatan Helmi Umar Muchsin dan diikuti sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD). Kepala KPKNL Ternate Umardani Yusuf Wahyudi turut hadir, bersama Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara KPKNL Ternate Deni Atif Hidayat dan Pejabat Fungsional Penilai Pemerintah KPKNL Ternate Hendrik Rusli.
Sosialisasi KPKNL Ternate yang dihadiri Wakil Bupati Halmahera Selatan Helmi Umar Muchsin bersama para pimpinan OPD (Foto: Humas Pemda Halsel For Ketik.com)
Di hadapan jajaran OPD, Helmi memberi arah yang jelas. Ia memandang penguatan kemampuan penilai di lingkungan pemerintah daerah sebagai bagian dari pembenahan tata kelola.
Dukungan itu juga mencerminkan pentingnya membangun kecakapan dari dalam organisasi. Dengan aparatur yang semakin terampil menilai aset, pemerintah daerah diharapkan memiliki pijakan yang lebih kuat untuk menentukan langkah pemanfaatan dan pengelolaan selanjutnya.
“Kami mendukung setiap langkah optimalisasi aset daerah. Penguatan kemampuan aparatur untuk melakukan penilaian secara mandiri menjadi bagian penting dalam mendorong pengelolaan yang semakin baik,” tutur Helmi Rabu 7 Oktober 2026.
Sementara, Umardani memaparkan ruang kerja KPKNL dalam mendukung pemerintah daerah. Ia juga menyoroti pentingnya aset yang belum termanfaatkan.
Kepala Bidang Aset BPKAD Halsel Juharman saat mendampingi tim pendampingan KPKNL Ternate (Foto: Humas Pemda Halsel For Ketik.com)
Penataan aset, menurutnya, perlu dilihat sebagai bagian dari upaya memperluas manfaat barang milik pemerintah. Ketika pilihan pemanfaatannya disusun secara cermat dan mengikuti ketentuan, aset dapat mendukung pelayanan publik sekaligus memberi nilai tambah bagi daerah.
“KPKNL memiliki peran dalam pengelolaan kekayaan negara dan memberikan dukungan teknis kepada pemerintah daerah. Karena itu, aset yang tersedia perlu ditata dan dimanfaatkan secara tepat, sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Umardani.
Mekanisme pemanfaatan BMD menjadi pokok materi yang disampaikan Deni Atif Hidayat. Pembahasannya berfokus pada peluang penggunaan aset untuk mendukung ketahanan pangan.
Salah satu opsi yang dibahas ialah mengarahkan tanah kosong milik pemerintah daerah menjadi lahan pertanian. Langkah tersebut menghubungkan pengelolaan aset dengan kebutuhan pembangunan, sekaligus membuka peluang agar lahan yang belum digunakan dapat memberi manfaat lebih luas.
“Optimalisasi BMD dapat dilakukan melalui skema pemanfaatan yang sesuai dengan ketentuan. Salah satu peluangnya ialah menggunakan lahan kosong milik pemerintah daerah untuk kegiatan pertanian yang mendukung ketahanan pangan,” jelas Kepala Seksi PKN KPKNL Ternate Deni Atif Hidayat.
KPKNL Ternate memberi pendampingan langsung terhadap salah satu dari 11 peserta penaksir/Penilai Pemda Halsel (Foto: Humas Pemda Halsel For Ketik.com)
Selain asistensi, tim penilai KPKNL Ternate mendampingi 11 calon penilai dari Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan. Objek yang menjadi bahan pendampingan meliputi 39 unit kendaraan bermotor serta barang inventaris kantor. Dalam kegiatan itu, Hendrik Rusli menjadi salah satu penilai yang memberikan pembekalan dan pendampingan untuk meningkatkan kompetensi calon penilai.
Kolaborasi kedua pihak juga diarahkan pada pemanfaatan tanah kosong milik Pemkab Halmahera Selatan sebagai lahan pertanian melalui skema sewa. Terdapat tiga bidang tanah yang disiapkan, masing-masing seluas 24.000 meter persegi, 49.887 meter persegi, dan 32.075 meter persegi. Luas keseluruhannya sekitar 10,6 hektare.
Dari kegiatan ini, KPKNL Ternate berharap kemampuan aparatur Halmahera Selatan dalam mengelola dan mengoptimalkan aset daerah terus meningkat. Ketersediaan sumber daya manusia yang kompeten di bidang penilaian diharapkan dapat mendukung pengelolaan BMD yang profesional, memiliki dasar nilai yang tepat, serta sesuai ketentuan.
Sinergi Pemkab Halmahera Selatan dan KPKNL Ternate diharapkan berlanjut, sehingga pengelolaan BMD tidak hanya memenuhi aspek administrasi dan kepatuhan, tetapi juga menghasilkan nilai tambah serta mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.
