KETIK, HALMAHERA SELATAN – Komisi III DPRD Kabupaten Halmahera Selatan menunda Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pariwisata, Kebudayaan, dan Ekonomi Kreatif (Disparbud-Ekraf) Halsel, Rabu 19 Agustus 2026. Penundaan dilakukan karena Kepala Disparbud-Ekraf Halsel Ali Dano Hasan tidak hadir dalam agenda tersebut.
Ketua Komisi III DPRD Halsel Safri Talib menegaskan, jajaran Disparbud-Ekraf yang hadir bukan diusir dari ruang rapat. Komisi III memilih menunda pembahasan karena sejumlah materi membutuhkan keterangan langsung dari kepala dinas sebagai pengambil kebijakan.
Menurut Safri, perwakilan instansi yang datang mayoritas merupakan pejabat setingkat kepala bidang. Dari penjelasan mereka, Ali Dano Hasan sedang berada di Ternate untuk keperluan yang tidak dapat didelegasikan.
“Bukan diusir, tapi karena Kadisnya tidak ada. Ada beberapa hal yang sudah jadi bahan diskusi di kami, di Komisi III, yang ingin kami konfirmasi langsung ke kepala dinas,” ujar Safri kepada wartawan usai RDP.
Keputusan menghentikan sementara pertemuan tersebut diambil agar pembahasan berikutnya tidak sekadar memperoleh penjelasan teknis. Komisi III menghendaki jawaban langsung dari pimpinan perangkat daerah terhadap sejumlah persoalan yang tengah menjadi perhatian lembaga legislatif.
“Tadi yang hadir itu rata-rata kepala bidang. Kami konfirmasi ke mereka, Kadis tidak hadir alasannya karena ada urusan di Ternate yang tidak bisa diwakilkan. Kami minta mereka balik dulu sambil menunggu Kadis datang, baru kami jadwalkan ulang,” katanya.
Salah satu materi penting yang hendak didalami Komisi III berkaitan dengan perkembangan persoalan Kusu Island Resort. DPRD ingin mendapatkan gambaran menyeluruh mengenai duduk perkara, kondisi terkini, serta langkah penanganan yang telah dilakukan pemerintah daerah melalui instansi terkait.
Safri mengatakan pembahasan tersebut diperlukan supaya lembaganya memiliki dasar yang memadai sebelum menyampaikan pandangan maupun rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan.
“Karena ada beberapa hal yang kami ingin konfirmasi langsung, salah satunya berkaitan dengan perkembangan pemberitaan soal problem di Kusu. Kami ingin memastikan betul persoalan di sana itu seperti apa dan bagaimana penyelesaiannya,” jelas Safri.
Komisi III juga ingin mendalami tata kelola kawasan yang memiliki prospek wisata, terutama berkaitan dengan aktivitas pemanfaatan sumber daya serta aspek legalitas. Keterangan kepala dinas dinilai penting untuk memperjelas posisi pemerintah terhadap kegiatan yang berlangsung pada destinasi tersebut.
“Oleh karena itu, kami mau Pak Kadis sendiri yang menjelaskan ke Komisi III agar itu menjadi bahan kami untuk memberikan masukan dan pertimbangan ke pemerintah daerah soal seperti apa wilayah kita yang dianggap punya potensi pariwisata itu bisa ada eksploitasi tanpa ada izin, misalkan. Itu yang ingin kita konfirmasi langsung,” tegasnya.
Pemanggilan terhadap Disparbud-Ekraf selanjutnya akan disusun kembali setelah Ali Dano Hasan kembali. Komisi III membuka kemungkinan agenda tersebut dilaksanakan dalam waktu dekat apabila kepala dinas telah berada di Halmahera Selatan.
“Kalau besok Kadisnya datang, maka akan kami agendakan untuk dipanggil ulang,” tutup Safri.
.png)