Perkuat Pemerintahan Bersih, Pemkab Gresik Siapkan Yosowilangun Jadi Desa Antikorupsi

28 Juli 2026 11:46 28 Jul 2026 11:46

Aris Erwandi, Mustopa

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Perkuat Pemerintahan Bersih, Pemkab Gresik Siapkan Yosowilangun Jadi Desa Antikorupsi

Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif bersama penilai KPK dan jajaran Pemdes Yosowilangun berfoto bersama usai kegiatan Monitoring Penilaian Percontohan Desa Antikorupsi di Kantor Desa Yosowilangun, Kecamatan Manyar, Gresik, Senin, 27 Juli 2026.(Foto: Humas Pemkab Gresik)

KETIK, GRESIK – Pemerintah Kabupaten Gresik terus memperkuat langkah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, serta berintegritas.

Komitmen tersebut ditegaskan saat menggelar kegiatan Monitoring Hasil Penilaian Percontohan Desa Antikorupsi di Kantor Desa Yosowilangun, Kecamatan Manyar, Senin 27 Juli 2026.

​Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam proses penilaian Desa Yosowilangun, yang telah diusulkan Pemkab Gresik sejak tahun 2025 lalu untuk menjadi calon percontohan Desa Antikorupsi di tingkat nasional. 

Program ini dirancang sebagai langkah nyata dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang berintegritas, akuntabel, partisipatif, serta mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas.

​Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Desa Yosowilangun atas dedikasi mereka dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih.

Menurutnya, penetapan desa tersebut sebagai calon percontohan merupakan bukti konkret atas komitmen yang telah ditunjukkan.

​"Desa Yosowilangun ini sangat luar biasa. Saya sangat salut dan hal itu dibuktikan dengan terpilihnya Desa Yosowilangun sebagai desa percontohan antikorupsi," ujarnya.

​Wabup Alif berharap pencapaian ini tidak hanya mengangkat citra daerah, tetapi juga mampu memicu semangat desa-desa lain di Kabupaten Gresik untuk menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

​"Harapannya, dengan menjadi percontohan Desa Antikorupsi, ini bisa mengangkat citra dan semangat untuk membangun desa sebagai contoh baik, baik untuk Kabupaten Gresik maupun nasional," tuturnya.

​Tak lupa, ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat dan perangkat desa yang telah bersinergi menjaga integritas di wilayahnya.

​"Saya mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi, mulai dari pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), masyarakat, hingga para tokoh masyarakat Desa Yosowilangun yang bersama-sama membangun desa ini hingga mencapai titik sekarang," tambahnya.

​Wabup Alif menegaskan, keberhasilan membentuk Desa Antikorupsi bakal berdampak langsung pada penguatan integritas di tengah masyarakat. 

Langkah Pemkab Gresik ini sendiri telah diperkuat melalui Peraturan Bupati Gresik Nomor 61 Tahun 2023 tentang Pembangunan Zona Integritas Desa Menuju Predikat Desa Antikorupsi.

​Pada kesempatan yang sama, Ketua Satuan Tugas Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Andhika Widiarto, menjelaskan bahwa program ini digelar untuk mencari desa terbaik di setiap kabupaten yang bisa menjadi contoh bagi daerah lain.

​"Percontohan Desa Antikorupsi ini merupakan upaya kami mencari desa terbaik di setiap kabupaten agar dapat menjadi guru bagi kabupaten lainnya," ungkapnya.

​Andhika menyebutkan bahwa Desa Yosowilangun merupakan calon percontohan Desa Antikorupsi pertama dari Kabupaten Gresik. Pihaknya berharap ragam praktik baik yang diterapkan di desa ini kelak dapat direplikasi oleh desa-desa lainnya.

​Sementara itu, Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) Inspektorat Provinsi Jawa Timur, Maryadi Noor, menyebut ada lima pilar utama untuk mewujudkan desa bebas korupsi, yakni tata kelola pemerintahan, pengawasan internal, kualitas pelayanan publik, keterlibatan warga, serta penguatan budaya antikorupsi.

​Ia menekankan bahwa kelima aspek tersebut saling melengkapi dan harus berjalan beriringan agar budaya integritas benar-benar mengakar dalam tata kelola desa.
​Maryadi menambahkan, proses evaluasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah penting agar perbaikan di tingkat desa terus berjalan secara konsisten.

​"Penilaian yang dilakukan hari ini bertujuan untuk memastikan praktik-praktik baik yang sudah ada terus dipertahankan dan dikembangkan, sekaligus memperbaiki berbagai kekurangan yang masih ditemukan," ungkapnya.

​Atas pencapaian ini, Maryadi menyampaikan apresiasi tinggi kepada Pemkab Gresik serta Pemdes Yosowilangun yang dinilai sungguh-sungguh membangun transparansi.

​"Kami mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Gresik yang telah memberikan pendampingan kepada pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Apresiasi setinggi-tingginya juga kami berikan kepada Pemerintah Desa Yosowilangun yang telah meneguhkan komitmennya dalam mendukung program desa antikorupsi," pungkasnya.

​Dalam agenda tersebut, Kepala Desa Yosowilangun, Abdur Rosyid, memaparkan implementasi indikator Desa Antikorupsi yang telah berjalan di desanya.

Pemaparan itu meliputi tata kelola pemerintahan, sistem pengawasan, perbaikan layanan publik, keterlibatan warga, hingga pemanfaatan kearifan lokal dalam membangun budaya jujur dan bersih.

​Rangkaian kegiatan monitoring ditutup dengan penyampaian masukan dan saran teknis dari Tim Penilai Satuan Tugas Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK sebagai bahan penyempurnaan akhir.

​Melalui monitoring ini, Desa Yosowilangun diharapkan mampu memenuhi seluruh indikator penilaian secara optimal, sehingga tak hanya memperkuat komitmen antikorupsi di tingkat lokal, tetapi juga menjadi role model bagi desa-desa lain di Kabupaten Gresik.(*) 

Tombol Google News

Tags:

Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif Desa Yosowilangun desa antikorupsi Desa Percontohan