KETIK, ENDE – Polemik dugaan pembangunan gedung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Ende, memicu kemarahan warga setelah sebagian bangunan SDN Wolomoni di Desa Niawula, Kecamatan Detusoko, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga mengalami kerusakan akibat aktivitas proyek.
Peristiwa tersebut menjadi sorotan publik setelah video dan foto kerusakan sekolah beredar luas di media sosial.
Menurut berbagai laporan yang beredar, tiang beton dan bagian lantai gedung SD itu mengalami kerusakan saat alat berat masuk ke area yang diduga direncanakan menjadi lokasi pembangunan kantor Koperasi Desa Merah Putih.
Warga menilai lokasi pembangunan tersebut tidak dapat dibenarkan karena berada di lingkungan sekolah dan berpotensi mengganggu kegiatan belajar mengajar.
Dari hasil informasi yang dirangkum, insiden itu terjadi pada Jumat, 5 Juni 2026. Salah satu video di akun TikTok @poli************* memperlihatkan tampak ada alat berat yang beroperasi. Namun warga dengan tegas meminta untuk dihentikan.
Bahkan dicaption-nya ia meminta presiden untuk mengambil langkah tegas. "Mohon ijin pak Prabowo Subianto soal aparat yang semena-mena mohon ditindaklanjuti karena kami berharap kepemimpinan bapak berjalan dengan baik," katanya.
"Apalagi baru-baru ini bapak pidato kalo ada oknum aparat yang meresahkan laporkan saja kepada saya dan hari ini kami laporkan oknum aparat yang ingin merusak sekolah yang dimana notabenenya sekolah adalah tempat untuk menciptakan generasi penerus bangsa," ujarnya.
"Hari ini masih percaya dengan kepemimpinan bapak dan masih percaya di depan ada Indonesia Emas 2045, dan kepada TNI mohon anggotanya ditindaklanjuti," lanjutnya.
Lantas video dan caption tersebut mendapatkan tanggapan dari warganet. Dalam beragam komentar yang dirangkum, warganet menyebut kenapa lebih penting Kopdes Merah Putih ketimbang sekolah?
Di dalam unggahan itu juga diperlihatkan jika ada dugaan keterlibatan aparat dalam proses pembongkaran sebagian fasilitas sekolah.
Dugaan tersebut menuai kritik dari berbagai kalangan yang menilai pembangunan harus tetap mengedepankan prosedur, musyawarah dengan masyarakat, serta perlindungan terhadap sarana pendidikan.
Hingga kini, kasus tersebut masih menjadi perhatian masyarakat Ende. Warga berharap pemerintah daerah dan pihak terkait segera memberikan solusi yang adil, serta memastikan kegiatan belajar mengajar tidak terganggu akibat proyek pembangunan tersebut. (*)
