KETIK, CILACAP – Sebagai salah satu komponen penting penopang Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap terus menggenjot penerimaan pajak daerah. Upaya tersebut direalisasikan dengan menaikkan target penerimaan pajak daerah pada tahun 2026 menjadi 523 miliar.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cilacap, Luhur Satrio Muchsin menyampaikan, kenaikan target tersebut mencapai Rp 30 miliar atau 6,7 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
"Jadi tahun ini target kita pajaknya sebesar Rp 523 miliar, dan sampai hari ini di bulan Mei sudah Rp 186 miliar atau 30 persen lebih," ungkap Luhur, Selasa, 2 Juni 2026.
Untuk mencapai target tersebut, salah satunya intensifikasi dan ekstensifikasi pajak.
"Dengan mengoptimalkan penerimaan pajak dari wajib pajak yang sudah terdaftar dan memperluas basis pajak dengan menjaring subjek dan objek pajak baru," ujarnya.
Lebih lanjut, menurut Luhur dengan mengoptimalkan penerimaan pajak daerah, Bapenda Cilacap juga melakukan trobosan yang dinilai jitu dengan memperluas sistem pembayaran pajak berbasis digital.
"Bahwa wajib pajak sekarang bisa bayar melalui berbagai platform seperti Tokopedia lalu ShopeePay, hingga QRIS. Jadi tidak lagi harus mengantre di kasir bank," beber Luhur
"Kami memberikan kemudahan layanan tersebut dengan harapan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mempercepat proses pembayaran sehingga target penerimaan yang kita tetapkan dapat tercapai," imbuhnya
Luhur optimis target dapat tercapai hingga akhir tahun. Dia menjelaskan, terdapat sejumlah sektor pajak menjadi andalan, dan saat ini tengah dioptimalkan seperti Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dengan target Rp 153,4 miliar.
Kemudian Pajak Tenaga Listrik target Rp 110 miliar, dan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Rp 100 miliar.
Adapun pajak daerah yang didapat ini, nantinya diperuntukkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan hingga kesejahteraan masyarakat.
"Jadi alokasi pajak ini kita fokuskan untuk memperbaiki fasilitas-fasilitas dasar seperti fasilitas umum, kemudian fasilitas pendidikan, kesehatan dan lain-lain," tandas Luhur. (*)
