Komisi IV DPRD Brebes Pantau Kesiapan SPMB 2026 di SMPN 2 Bulakamba

6 Juni 2026 12:26 6 Jun 2026 12:26

Makroni, Mustopa

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Komisi IV DPRD Brebes Pantau Kesiapan SPMB 2026 di SMPN 2 Bulakamba

Fery Anggrianto, Ketua Komisi IV DPRD Brebes bersama sejumlah anggota komisi saat rapat koordinasi di ruang rapat gedung DPRD Brebes (Foto: Dok DPRD Brebes for Ketik.com)

KETIK, BREBES – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Brebes melakukan kunjungan kerja ke SMP Negeri 2 Bulakamba, Brebes bebetapa waktu lalu.

Kunjungan ini dilakukan dalam rangka monitoring dan evaluasi langsung terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026.

Kegiatan monitoring tersebut dihadiri oleh jajaran anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Brebes, perwakilan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Brebes, serta seluruh kepala sekolah tingkat SMP se-Kecamatan Bulakamba.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Brebes, Ferri Anggrianto melalui sambungan trlepon menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, pihak sekolah telah menunjukkan kesiapan yang sangat matang dalam menyelenggarakan SPMB tahun ini.

“Pemantauan SPMB telah dilakukan dan persiapan di lapangan, terutama di sekolah-sekolah, sudah baik dan bagus. Kami juga sudah melakukan konsultasi dan komunikasi bersama rekan-rekan kepala sekolah, termasuk di wilayah Bulakamba, dan alhamdulillah sejauh ini tidak ada kendala berarti,” ujar Ferri saat memberikan keterangan.

Ferri berharap seluruh tahapan pelaksanaan SPMB Tahun 2026 dapat berjalan lancar, tertib, dan sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sehingga meminimalisir potensi persoalan di kemudian hari.

Terpisah Kepala SMP Negeri 2 Bulakamba, Edi Nuryanto, dikutip dari berita humas DPRD Brebes menegaskan komitmen sekolahnya untuk menyukseskan SPMB 2026.

Pihaknya memastikan proses seleksi akan berjalan sesuai Petunjuk Teknis (Juknis) serta arahan dari Bupati Brebes dan Komisi IV DPRD.

“SMP Negeri 2 Bulakamba siap melaksanakan SPMB Tahun 2026 sesuai juknis dan arahan pemerintah daerah. Tahun ini kuota daya tampung kami sebanyak 320 siswa yang akan dibagi ke dalam 10 rombongan belajar (rombel),” jelas Edi.

Lebih lanjut, Edi mengungkapkan bahwa pada tahun ini pihak sekolah sengaja tidak mengajukan penambahan kuota siswa baru, meski pada tahun sebelumnya jumlah daya tampung mencapai 360 siswa. Keputusan ini diambil demi menjaga asas keadilan dan mendukung pemerataan ekosistem pendidikan di wilayah sekitar.

Langkah penurunan kuota ini juga menjadi komitmen nyata SMPN 2 Bulakamba untuk memberikan ruang bagi sekolah swasta agar tetap mendapatkan porsi peserta didik baru yang seimbang.

“Harapannya sekolah swasta juga dapat berpartisipasi dan berkembang bersama dalam penerimaan siswa baru tahun ini,” tambah Edi.

Melalui agenda monitoring ini, Komisi IV DPRD Kabupaten Brebes berharap pelaksanaan SPMB Tahun 2026 dapat berlangsung secara transparan, akuntabel, serta mampu memberikan pemerataan akses pendidikan yang berkualitas bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Brebes.(*)

Tombol Google News

Tags:

Monitoring Persiapan Spmb Fery Anggrianto Berita Brebes