Dinperwaskim Brebes Tinjau Rumah Korban KDRT Randusanga Kulon, Bantuan RTLH Akan Dibangun di Desa Tengki

21 Oktober 2026 14:45 21 Okt 2026 14:45

Makroni, Rahmat Rifadin

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Dinperwaskim Brebes Tinjau Rumah Korban KDRT Randusanga Kulon, Bantuan RTLH Akan Dibangun di Desa Tengki

Kepala Dinperwaskim Brebes, Laode Vindar Aris Nugroho bersama tim saat kunjungan ke lokasi rencana bangun RTLH (Foto: Makroni/ ketik.com)

KETIK, BREBES – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Dinperwaskim) Kabupaten Brebes bergerak cepat menindaklanjuti instruksi Bupati Brebes untuk membantu pemugaran rumah keluarga korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Desa Randusanga Kulon, Kecamatan Brebes.

Kepala Dinperwaskim Brebes Laode Vindar Aris Nugroho bersama tim teknis turun langsung ke lokasi untuk mengecek kesiapan pembangunan.

Langkah ini krusial untuk menentukan skema bantuan dan perencanaan teknis agar keluarga korban KDRT dapat segera menghuni rumah dengan layak dan aman setelah korban menyelesaikan pemulihan medis.

"Kami hadir ke lokasi hari ini untuk melaksanakan instruksi langsung Ibu Bupati. Dinperwaskim berkomitmen memastikan administrasi, pengecekan, hingga perencanaan pembangunan berjalan secepat mungkin tanpa hambatan birokrasi," ujar Laode, Rabu 21 Oktober 2026.

Sementara itu, Kabid Perumahan, Irfanudin, menegaskan hasil cek lapangan menunjukkan rumah Bapak Kasirin (korban KDRT) berdiri di tanah lepasan di sisi Sungai Sigeleng, namun keluarga memiliki aset di Desa Tengki, Kecamatan Brebes.

"Dari hasil cek lokasi, rumah Bapak Kasirin berdiri di tanah lepe-lepe, namun memiliki aset di Desa Tengki, jadi bantuan RTLH dipastikan ditempatkan di lahan aset milik bapak Asirin di Desa Tengki  ujarnya.

Kabid menambahkan bantuan tersebut berkolaborasi dengan Baznas Brebes dan akan direalisasikan tahun ini. Saat ini Dinperwaskim tengah menyusun RAB dan jadwal pelaksanaan fisik.

Seperti diketahui, warga Randusanga Kulon digegerkan aksi penganiayaan berat dengan senjata tajam oleh menantu berinisial DR (27) terhadap istri, anak bayi, dan kedua mertuanya. Para korban dilarikan ke IGD RSUD Brebes akibat luka serius.

Pemkab Brebes tidak hanya menjamin pelayanan medis dan pendampingan psikologis gratis, tetapi juga memperhatikan aspek sosial jangka panjang, termasuk kelayakan tempat tinggal.

Melalui kolaborasi desa, kecamatan, dan Dinperwaskim, pembangunan rumah ini diharapkan menjadi pilar penunjang pemulihan trauma pasca-kejadian. (*)

Tombol Google News

Tags:

Randusanga Kulon Korban Kdrt RTLH