KETIK, BOJONEGORO – Polres Bojonegoro memperkuat pengawasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) dengan melibatkan Pertamina, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, dan pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Koordinasi lintas sektor ini bertujuan menjaga ketersediaan stok, memperlancar distribusi, dan mencegah praktik penyaluran yang merugikan masyarakat.
Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty menggelar audiensi bersama perwakilan pemerintah daerah, Pertamina, dan pengelola SPBU di ruang rapat Polres Bojonegoro, Selasa (20 Oktober 2026). Sebanyak 29 manajer atau pimpinan SPBU di wilayah Bojonegoro turut menghadiri pertemuan tersebut.
Audiensi membahas ketersediaan stok BBM, kelancaran pengiriman ke SPBU, serta pengaturan pelayanan kepada konsumen. Koordinasi ini juga menjadi upaya mengantisipasi kendala distribusi agar penyaluran BBM tetap berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
Yenni menegaskan, kepolisian membutuhkan dukungan seluruh pihak untuk memastikan distribusi BBM berlangsung lancar dan tepat sasaran. Sinergi tersebut sekaligus diperlukan untuk mencegah pelanggaran dalam penyaluran BBM.
“Kami menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian, Pertamina, pemerintah daerah, dan seluruh pengelola SPBU untuk memastikan distribusi BBM berjalan lancar dan tepat sasaran. Kami juga mengingatkan agar seluruh pihak menjalankan penyaluran sesuai ketentuan serta tidak melakukan praktik yang dapat merugikan masyarakat,” tegas AKBP Yenni Diarty.
Dari unsur pemerintah daerah, Kabid Bina Usaha Dinas Perdagangan Bojonegoro, Yuhri, menyatakan kesiapan pemkab mendukung upaya kepolisian dan Pertamina. Dukungan itu dilakukan melalui koordinasi lintas perangkat daerah untuk menjaga pasokan energi sekaligus memastikan aktivitas perekonomian tetap berjalan.
Sementara itu, perwakilan Sales Branch Manager (SBM) Pertamina Rayon 3, Rajib, menjelaskan bahwa Pertamina mengoptimalkan pemantauan stok dan pengaturan pengiriman BBM. Penyaluran diprioritaskan berdasarkan tingkat kebutuhan setiap SPBU, dengan tetap berkoordinasi bersama pemerintah daerah untuk menjaga kelancaran pelayanan.
Yenni juga meminta masyarakat tetap tenang dan tidak khawatir terhadap pemenuhan kebutuhan BBM. "Bagi masyarakat yang menemukan indikasi pelanggaran dalam penyaluran BBM diminta segera melapor melalui Call Center Polri 110 atau Pertamina Contact Center 135 agar laporan dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing instansi," ujarnya.
Melalui koordinasi tersebut, Polres Bojonegoro bersama pemerintah daerah, Pertamina, dan pengelola SPBU berupaya menjaga distribusi BBM tetap tertib, lancar, dan tepat sasaran. Langkah ini diharapkan mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif serta menjaga keberlangsungan kegiatan ekonomi di Kabupaten Bojonegoro. (*)
