KETIK, BLITAR – Polemik Alokasi Dana Desa (ADD) 2027 di Kabupaten Blitar belum menemukan titik terang. Pertemuan empat organisasi desa dengan Bupati dan Wakil Bupati Blitar, Senin 19 Oktober 2026, belum menghasilkan kepastian besaran anggaran yang menjadi tuntutan mereka.
Alih-alih meredakan ketegangan, pembahasan di Ruang Rapat Candi Simping, Kantor Bupati Blitar, justru menegaskan bahwa perjuangan desa masih harus melewati proses panjang. Empat organisasi desa pun memastikan rencana aksi besar-besaran pada Rabu 21 Oktober 2026 besok tetap berjalan.
Empat organisasi tersebut terdiri dari Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI), Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS), Forum Sekretaris Desa Indonesia (FORSEKDESI), dan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI).
Bupati Blitar mengatakan, pertemuan tersebut menjadi ruang untuk mendengarkan aspirasi organisasi desa. Namun, pemerintah daerah belum bisa memastikan besaran ADD 2027 karena pembahasan RAPBD masih berlangsung.
“Tadi kami sharing bersama dengan teman-teman empat organisasi desa di Kabupaten Blitar. Kita mendengarkan aspirasi mereka, namun masih perlu mekanisme yang panjang untuk memenuhi permintaan mereka karena pembahasan RAPBD 2027 belum usai,” ujarnya.
Menurut Bupati, pembahasan anggaran masih harus melibatkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Blitar.
Pemerintah daerah juga belum dapat memastikan angka Rp144 miliar yang menjadi perhatian dalam polemik ADD tersebut.
“Kita masih belum bisa menyebut Rp144 miliar ya, karena kita masih harus menyesuaikan dengan kemampuan APBD kita,” tegasnya.
Bupati menyebut Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2026 sebagai acuan dalam pembahasan. Ia juga menjelaskan bahwa ADD minimal 10 persen dari Dana Transfer Keuangan Daerah (TKD).
Namun, penjelasan mengenai regulasi dan tahapan anggaran itu belum menjawab tuntutan utama empat organisasi desa: agar ADD 2027 setidaknya sama dengan alokasi pada 2025.
Wakil Ketua PKDI, Tugas Nanggolo Yudo Dili Prasetiono, yang akrab disapa Bagas, menilai pertemuan dengan kepala daerah belum memberikan hasil sesuai harapan.
“Kami merasa perbincangan tadi masih belum memenuhi tuntutan kita. Kami hanya menginginkan permintaan untuk ADD minimal sama seperti 2025,” kata Bagas.
Bagas menegaskan, hasil pertemuan tersebut tidak mengubah rencana aksi yang telah disepakati empat organisasi desa.
“Dan untuk agenda hari Rabu besok, kami tidak akan mengubah rencana awal untuk mengerahkan massa ke Kankab dan Kantor DPRD Kabupaten Blitar,” tandasnya.
Sebelumnya, konsolidasi empat organisasi desa telah menyepakati aksi pada Rabu, 21 Oktober 2026, di Kantor Pemerintah Kabupaten Blitar dan DPRD Kabupaten Blitar.
Bagas memperkirakan sekitar 5.000 orang akan terlibat dalam aksi tersebut. Mereka berasal dari berbagai unsur pemerintahan desa, mulai kepala desa, sekretaris desa, perangkat desa hingga anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Keterlibatan masyarakat di tingkat RT dan RW juga terbuka.
“Kesimpulan dari forum hari ini, besok hari Rabu 21 Oktober 2026 kami sepakat untuk menggelar aksi di Kantor Pemkab Blitar dan DPRD Kabupaten Blitar dengan seluruh forum empat pilar hari ini, dengan estimasi 5.000 massa,” ujarnya dalam konsolidasi sebelumnya.
“Gabungan massa mulai dari seluruh kepala desa, sekretaris, perangkat desa, BPD, dan tidak menutup kemungkinan bahkan sampai lapisan RT dan RW juga akan ikut turun,” imbuhnya.
Dengan belum adanya kepastian nominal ADD 2027, pemerintah daerah kini menghadapi dua pekerjaan besar: menuntaskan pembahasan anggaran dan merespons tuntutan organisasi desa sebelum aksi berlangsung.
Rabu mendatang akan menjadi ujian bagi komunikasi pemerintah daerah dengan pemerintahan desa. Apakah pembahasan anggaran mampu menghasilkan titik temu, atau ribuan massa justru akan membawa polemik ADD semakin panas ke halaman kantor Pemkab dan DPRD Kabupaten Blitar?
